Home / Daerah / Tuba

Senin, 6 Februari 2023 - 19:10 WIB

Bersembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Curat di Mess PT BSSW Ditangkap Polsek Banjar Agung

Buanaangkasa.com — Pemuda yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MF (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat yang terjadi di mess PT Budi Starch & Sweetener (BSSW), Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (06/02/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone merek Oppo tipe A57 warna biru muda milik korban Diki Pranata (23), berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga :  Tim Itwasum Polri Cek Sarpras Kesiapan Pemilu 2024 di Polres Tulang Bawang

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, terjadinya tindak pidana curat yang dialaminya pada hari Kamis (15/09/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di ruang tamu mess PT BSSW.

“Pelaku masuk ke dalam mess PT BSSW dengan cara mencongkel kunci kayu, lalu mengambil HP milik korban yang sedang di charger dengan posisi di sebelah tempat tidur korban, kemudian pelaku kabur dengan membawa HP milik korban,” jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Mengikuti Perayaan Puncak Hari OTDA ke XXVI Secara Virtual

Saat korban terbangun, HP miliknya telah hilang, lalu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke security di pos security. Korban berusaha menghubungi nomor yang ada di HP miliknya tetapi sudah tidak aktif lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,4 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

AKP Taufiq menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut BB berhasil diungkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lam 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Edukasi Sejak Dini Kepada Ratusan Pelajar SD

Daerah

Tes Urine Dadakan Anggota Polres Tulang Bawang Barat, Begini Hasinya

Daerah

Ops Sikat Krakatau, Polsek Lambu Kibang Terima Senpi Rakitan Dari Warga

Daerah

Sekda Tulang Bawang Terima Kunjungan Ombudsman provinsi Lampung

Daerah

Pj Bupati Tubaba Membuka Pelatihan Peningkatan Numerasi Pandai Berhitung Menggunakan Metode GASING

Daerah

Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Lomba Cipta Menu

Daerah

Peringati Hari Kartini, Bupati Novriwan: Terima Kasih Kepada Seluruh Perempuan Hebat di Tubaba

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Krakatau 2024