Home / Daerah / Tuba

Senin, 6 Februari 2023 - 19:10 WIB

Bersembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Curat di Mess PT BSSW Ditangkap Polsek Banjar Agung

Buanaangkasa.com — Pemuda yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MF (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat yang terjadi di mess PT Budi Starch & Sweetener (BSSW), Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (06/02/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone merek Oppo tipe A57 warna biru muda milik korban Diki Pranata (23), berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Olah TKP Penemuan Mayat di Pohon Rambutan

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, terjadinya tindak pidana curat yang dialaminya pada hari Kamis (15/09/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di ruang tamu mess PT BSSW.

“Pelaku masuk ke dalam mess PT BSSW dengan cara mencongkel kunci kayu, lalu mengambil HP milik korban yang sedang di charger dengan posisi di sebelah tempat tidur korban, kemudian pelaku kabur dengan membawa HP milik korban,” jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat kembali tangkap Pengguna Narkoba

Saat korban terbangun, HP miliknya telah hilang, lalu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke security di pos security. Korban berusaha menghubungi nomor yang ada di HP miliknya tetapi sudah tidak aktif lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,4 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

AKP Taufiq menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut BB berhasil diungkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lam 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

12 Pelajar SMA Diberikan Imbauan dan Penindakan Oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang

Daerah

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat ) diwilayah Tulang Bawang Barat

Daerah

Kasus Curat Uang Tunai Puluhan Juta Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Pelaku Oknum Supir Travel

Daerah

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Daerah

Raperda APBD Tulang Bawang Barat TA 2025 Disahkan

Daerah

M. Firsada Membuka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tubaba 1445 H

Daerah

Gunung Semeru Meletus, Puan: Utamakan Penyelamatan Warga

Daerah

Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos dan Baksos Ke Ponpes Quranik center Tubaba