Home / Uncategorized

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:16 WIB

Puan Dukung Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya

Buanaangkasa.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan Masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi”. Tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Kafilah Lampung Berhasil Raih Juara dalam Seleksi Tilawah Qur’an dan Hadis Nasional ke-26 di Maluku Utara

”Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru”. Tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Sekda Apriyadi Ucapkan Selamat ke Ketum FORSESDASI Terpilih

”Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat”. Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini”. Ucap Puan.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cara Prajurit Kodim Wonogiri Menjaga Kebugaran Tubuh Dimasa Pandemi

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Saat Kegiatan Belajar-Mengajar, Koramil Dan Polsek Jatisrono Dampingi Tenaga Kesehatan

Uncategorized

Dampingi Vaksinasi, Begini Harapan Bati Tuud Koramil 23/Karangtengah

Uncategorized

Polres Kabupeten Tubaba Sosialisasikan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Uncategorized

Lampung Craft 2021 Sukses, Nilai Transaksi Dua Kali Lipat Dari Tahun Sebelumnya

Uncategorized

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Sosialisasi Dan Tes Urine

Daerah

Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri, Berhadiah Puluhan Juta

Uncategorized

Pesan Megawati: Budaya Lokal dan Keagamaan Bisa Seiring