Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 23 November 2021 - 23:44 WIB

Warga Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Kritik Camatnya

Tubaba, Buanaangkasa.com —

Menurut keterangan dari salah satu warga Kecamatan Gunung Terang Kab Tubaba, An pria yang enggan disebut namanya, ia memberikan keterangan kepada awak media bahwa camatnya, Bpk Dahyi Adijaya Camat Gunung Terang jarang terlihat stanby di Kantor, apalagi untuk menginap di Kecamatan tempat ia bekerja, (19/11/2021).

“Camat saya jarang terlihat di kantor pak!, apalagi untuk menginap dikecamatannya sendiri tempat dia bekerja mungkin tidak pernah, dia selalu menginap di kediamannya di Kecamatan Tumijajar,” terangnya.

Selanjutnya An, mengharapkan agar camatnya bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan sebagai pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023 Pemkab Tubaba Laksanakan Musrembang

“Saya berharap kepada Bapak Camat Gunung Terang bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Sementara Dahyi Camat Gunung Terang Kab Tubaba ketika dikonfirmasi awak media, ia menjelaskan bahwa tugas camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikanya berarti camat itu tidak bekerja.

“Camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikannya 30% dia diluar dan 70% dia dikantor berarti camat itu tidak bekerja hanya duduk manis dikantor,” jelasnya

Berdasarkan PP No 17 Tahun 2018 Tugas Camat selain mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, juga sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Wabah Penyakit DBD, Tim Urkes Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Penyemprotan Fogging

Selain sebagai camat bahwa bapak Dahyi Adijaya adalah seorang ASN yang harus berpedoman, tunduk dan taat terhadap aturan yang telah tertuang di PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana sudah dijelaskan dalam PP tersebut bahwasan nya seorang ASN harus masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dan jika melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi hukuman Disiplin, baik Disiplin ringan, sedang, berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tubaba Gelar Patroli Samapta Presisi Cegah Begal dan Premanisme saat Nataru

Daerah

Beri Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Daerah

POLRES TUBABA LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENIGKATKAN KEMAMPUAN PARA BHABINKAMTIBMAS

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Dente Teladas

Daerah

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Samapta Presisi, Berikut Sasaran dan Metodenya

Daerah

Pengedar Narkoba jenis Extacy Ditangkap di Acara Organ Tunggal

Daerah

Polres Tubaba Peringati HUT Ke-76 Bhayangkara