Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 23 November 2021 - 23:44 WIB

Warga Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Kritik Camatnya

Tubaba, Buanaangkasa.com —

Menurut keterangan dari salah satu warga Kecamatan Gunung Terang Kab Tubaba, An pria yang enggan disebut namanya, ia memberikan keterangan kepada awak media bahwa camatnya, Bpk Dahyi Adijaya Camat Gunung Terang jarang terlihat stanby di Kantor, apalagi untuk menginap di Kecamatan tempat ia bekerja, (19/11/2021).

“Camat saya jarang terlihat di kantor pak!, apalagi untuk menginap dikecamatannya sendiri tempat dia bekerja mungkin tidak pernah, dia selalu menginap di kediamannya di Kecamatan Tumijajar,” terangnya.

Selanjutnya An, mengharapkan agar camatnya bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan sebagai pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi

“Saya berharap kepada Bapak Camat Gunung Terang bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Sementara Dahyi Camat Gunung Terang Kab Tubaba ketika dikonfirmasi awak media, ia menjelaskan bahwa tugas camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikanya berarti camat itu tidak bekerja.

“Camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikannya 30% dia diluar dan 70% dia dikantor berarti camat itu tidak bekerja hanya duduk manis dikantor,” jelasnya

Berdasarkan PP No 17 Tahun 2018 Tugas Camat selain mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, juga sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Asal Batang Hari Yang Sedang Asyik Konsumsi Narkotika

Selain sebagai camat bahwa bapak Dahyi Adijaya adalah seorang ASN yang harus berpedoman, tunduk dan taat terhadap aturan yang telah tertuang di PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana sudah dijelaskan dalam PP tersebut bahwasan nya seorang ASN harus masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dan jika melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi hukuman Disiplin, baik Disiplin ringan, sedang, berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS

Daerah

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Daerah

Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Asistensi Pelayanan Publik RBP Biro Rena Polda Lampung

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pegedar Narkoba

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Upacara HUT RI ke-77 Tahun 2022

Daerah

Bupati Winarti hadiri Pengajian Akbar di Pondok Pesantren Darul islah Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang

Daerah

Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang tengah