Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 24 November 2021 - 16:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016

Buanaangkasa.com-Tubaba:

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kec Tuba Tengah , Rabu 24/11/2021.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol INDERI, S.H didampingi oleh Kasipropam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing Bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam prilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”,Kata Kabag SDM.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Turnamen Mini Soccer Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022

Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasipropam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri ” ujar Kabag SDM )

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.

Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan”.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Daerah

Kunker di Tubaba, Pj Gubernur Tinjau Pasar Panaragan Jaya

Daerah

Pj Bupati Tubaba Membuka Pelatihan Peningkatan Numerasi Pandai Berhitung Menggunakan Metode GASING

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang PERADI Tulang Bawang Rapat dan Diskusi  Program Kerja Pengurus Setiap Bidang-Bidangnya

Daerah

Bupati Tubaba dan Wagub Lampung Menggelar Pasar Murah di Pasar Modern Pulung Kencana

Daerah

Team Tekab 308 Presisi SatReskrim Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 (Curat)

Daerah

Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah Tingkatkan Patroli Malam Di Titik Rawan

Daerah

Polisi Bersama Warga Kompak Bantu Pembangunan Gedung Masjid Ponpes Al Furqon di Panaragan jaya