Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 24 November 2021 - 16:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016

Buanaangkasa.com-Tubaba:

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kec Tuba Tengah , Rabu 24/11/2021.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol INDERI, S.H didampingi oleh Kasipropam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing Bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam prilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”,Kata Kabag SDM.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman, Polres Tulang Bawang Barat Terjunkan Personil Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023

Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasipropam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri ” ujar Kabag SDM )

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Bansos, Ini Sasaran Utamanya

Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.

Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan”.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Patroli Protekes, Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Ajak Warga Disiplin Memakai Masker

Daerah

Tiga Pengedar Narkotika Asal Menggala Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Pastikan Perayaan Hari Wafat Isa Almasih Berjalan Aman, Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Pengamanan Disejumlah Gereja

Daerah

Pimpin Apel Perdana 2022, Sekda Berharap Terus Ciptakan Inovasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

Daerah

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Daerah

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu Untuk Dapil 1

Daerah

Ini Program Prioritas Peternakan Tulang Bawang Barat