Home / Daerah

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:57 WIB

Puan: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan

Buanaangkasa.com-Jakarta :
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan pemberlakuan PPKM selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut dinilai memenuhi asas keadilan.

“Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat,” kata Puan, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Hal tersebut, kata Puan, terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3.

“Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Ditambahkan Puan, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah, perekonomian yang berangsur membaik pun tak akan terkena imbasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Lahan dan Bangunan Polsubsektor Way Kenanga

“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” ungkap Puan.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta agar memperhatikan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah secara nasional. Puan juga mengingatkan pelaku industri memenuhi sejumlah aturan wajib itu.

“Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19,” tuturnya.

Aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata. Kemudian seluruh kegiatan sosial budaya dibatasi dan syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri diperketat.

Baca Juga :  Disdikbud Tubaba Kembali Memberlakukan Sistem Daring KBM Mulai 8-22 Februari 2022

“Patuhi kebijakan yang berlalu, sambil terus disiplin protokol kesehatan. Ini juga sebagai antisipasi terhadap varian Omicron, yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satgas Covid-19 di tiap-tiap wilayah terus siaga dalam pengawasan aktivitas umum, seperti di pusat perdagangan dan tempat wisata, serta mobilitas masyarakat. Puan meminta petugas gabungan, termasuk dari TNI/Polri tegas namun tetap humanis.

“Dengan kerja sama antara semua stakeholder, khususnya dari masyarakat sendiri, saya optimistis kita bisa segera keluar dari kondisi pandemi Covid-19″, tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Libur, Samapta Polsek Gunung Agung Gelar Patroli

Daerah

Bupati Tulang Bawang Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Tulang Bawang Ke -25

Daerah

Cegah Pengecoran BBM Subsidi, Samapta Polres Tulang Bawang Lakukan Ini

Daerah

Satres Narkoba Polres Tubaba kembali menangkap Pemakai Narkotika

Daerah

Waka Polres Tubaba Membuka Pembinaan Pokmaswas Sumber daya Kelautan Dan Perikanan

Daerah

Terjun Langsung, Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Lokasi Banjir di Wilayahnya

Daerah

Simpan Narkotika di Dalam Dompet, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat kembali Ungkap kasus perkara pencurian dan pengrusakan spesialis tower telekomunikasi