Home / Daerah / Tuba

Minggu, 31 Juli 2022 - 16:22 WIB

Nekat Mencuri di Asrama Ponpes, Oknum Pelajar Ditangkap Polsek Banjar Agung

Buanaangkasa.com–Oknum pelajar berinisial RF (17), warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Oknum pelajar ini ditangkap karena nekat mencuri di asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlotut Tholibin, Unit III, Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (30/07/2022), pukul 21.00 WIB, di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum pelajar yang telah mencuri di asrama Ponpes Nahdlotut Tholibin, Unit III, Kampung Tri Mukti Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (31/07/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) yakni Redmi 9A warna granite gray dan Realmi C11 warna hijau mint milik korban Rahman (27), berprofesi wiraswasta, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Bupati H. Budi Utomo Terima Langsung Satgasus PEN Pangan dan Minyak Goreng

Selain itu, petugas kami juga turut menyita sepeda motor Honda CB, BE 7842 JK, warna merah marun, beserta STNK dan kunci kontaknya yang digunakan oleh pelaku.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Sabtu (30/07/2022), pukul 03.00 WIB, ia meletakkan dua unit HP miliknya diatas kasur tempat korban tertidur, lalu korban istirahat tidur bersama dengan pelaku.

Pukul 06.30 WIB, saksi Aldi Ahmad Shodik (19), yang merupakan santri di Ponpes Nahdlotut Tholibin, melihat korban masih tertidur di asrama Ponpes, sedangkan pelaku sudah tidak ada lagi. Saksi lalu membangunkan korban dari tidurnya dan korban langsung berusaha mencari dua unit HP miliknya tapi tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Wakil Bupati kab Tubaba Hadiri Kegiatan Refleksi Pembangunan

“Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian dua unit HP yang semuanya ditaksir seharga Rp 3 juta, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas AKP Taufiq.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dengan BB dua unit HP milik korban.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Asisten III M. Rasidi Membuka Rapat Penyuluhan Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Daerah

Fokus Utama Pemkab Tubaba Menjaga Netralitas ASN saat Pemilu

Daerah

Danramil 16/Jatiroto : Walaupun Sudah Divaksin, Harus Tetap Disiplin Terapkan Protekes

Daerah

Antisipasi Wabah PMK, Samapta Polres Tulang Bawang Patroli Dialogis ke Peternakan

Daerah

Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curanmor

Daerah

Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba

Daerah

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Daerah

Tiga Lokasi Yang Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Tulang Bawang