Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:40 WIB

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI

Buanaangkasa.com- Tubaba:

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) mengikuti Rapat secara Virtual Upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati TuBaBa Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada Senin (24/01/2022).

Rapat secara virtual itu dipimpin Wakil Bupati ,TuBaBa, Fauzi Hasan,SE.MM, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo setempat Eri Budi Santoso.

diketahui Raker tersebut digelar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.Selasa (25/01/2022).

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Bansos Kepada Supir Angkot

Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” Ucap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan),
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga,

4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,
6. Pemulihan ekonomi nasional,
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .

Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (Kominfo/hk)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022

Daerah

Polisi Gerebek Lokasi Judi Koprok di Menggala Selatan

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Tujuannya

Daerah

Hendak Transaksi Narkotika, Petani di Menggala Kota Ditangkap Polisi

Daerah

Bupati Winarti Selenggarakan Pasar Murah untuk Masyarakat Rentan

Daerah

Gedung Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tidak Terawat

Daerah

Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Bupati Lampung Utara Hadiri Kegiatan Summit Kota Sehat 2022 di Semarang