Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:40 WIB

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI

Buanaangkasa.com- Tubaba:

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) mengikuti Rapat secara Virtual Upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati TuBaBa Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada Senin (24/01/2022).

Rapat secara virtual itu dipimpin Wakil Bupati ,TuBaBa, Fauzi Hasan,SE.MM, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo setempat Eri Budi Santoso.

diketahui Raker tersebut digelar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.Selasa (25/01/2022).

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Baca Juga :  M. Firsada Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Tubaba

Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” Ucap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan),
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga,

4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,
6. Pemulihan ekonomi nasional,
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .

Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (Kominfo/hk)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Rawa Pitu Ungkap Kasus Narkotika, Berikut Kronologi dan Modusnya

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Merupakan Residivis Narkotika di Gedung Aji Baru

Daerah

Pelaku Pembuat dan Penjual Aplikasi Palsu BRImo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Daerah

Ada Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tubaba Gelar apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 2021 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Silaturahmi dengan ASPAI dan APDESI, Sekaligus Panen Perdana Anggur

Daerah

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Pimpin Bagi Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Daerah

Cegah C3 dan Aksi Balapan Liar, Polsek Banjar Agung Rutin Gelar Patroli Subuh