Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:40 WIB

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI

Buanaangkasa.com- Tubaba:

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) mengikuti Rapat secara Virtual Upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati TuBaBa Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada Senin (24/01/2022).

Rapat secara virtual itu dipimpin Wakil Bupati ,TuBaBa, Fauzi Hasan,SE.MM, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo setempat Eri Budi Santoso.

diketahui Raker tersebut digelar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.Selasa (25/01/2022).

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Baca Juga :  Samapta Polres Tulang Bawang Patroli Dialogis ke Peternakan Sapi, Ini Tujuannya

Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” Ucap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan),
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga,

4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,
6. Pemulihan ekonomi nasional,
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .

Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (Kominfo/hk)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Bersama Karo Ops Polda Lampung Lihat Langsung Latihan Dalmas Terpadu Rayonisasi II

Daerah

Pastikan Kesiapan Pemilu Pj. Bupati Tubaba dan Forkompimda tinjau beberapa TPS

Daerah

Bersama Karo Ops Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Kesiapan Arus balik Pos Yan Ops Ketupat Krakatau 2022 di Rest Area 215 B

Daerah

Antusias Warga Tiyuh Penumangan Baru ikuti kegiatan Vaksinasi

Daerah

Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Daerah

DPD KAMPUD Tubaba Desak Inspektorat Melakukan Tindak Tegas Terhadap Pelaku PMH

Daerah

CV. Manunggal Sulthon Raya, Kerjakan Drainase Asal Jadi

Daerah

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT BNIL