Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:40 WIB

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI

Buanaangkasa.com- Tubaba:

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) mengikuti Rapat secara Virtual Upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati TuBaBa Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada Senin (24/01/2022).

Rapat secara virtual itu dipimpin Wakil Bupati ,TuBaBa, Fauzi Hasan,SE.MM, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo setempat Eri Budi Santoso.

diketahui Raker tersebut digelar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.Selasa (25/01/2022).

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Baca Juga :  Kapolsek Menggala: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Merupakan Ujung Tombak

Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” Ucap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan),
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga,

4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,
6. Pemulihan ekonomi nasional,
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .

Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (Kominfo/hk)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peluncuran Distribusi Logistik Pilkada, M. Firsada Pastikan Kebutuhan Pemilu Terpenuhi

Daerah

Bawa Narkotika ke Ujung Gunung, Pria 40 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Kasus Curat Warung di Penawartama Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Para Pelaku Anak Dibawah Umur

Daerah

DPRD Tubaba Gelar Rapat Penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2025

Daerah

Pemkab Tubaba dan Muhammadiyah Buka Investasi Bagi Mercu Biotech Group

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Bersama Kodim 0412-LU Siap Amankan Pilkatiyuh Serentak Tahun 2021

Daerah

Unit Patroli Polsek Tumijajar laksanakan Harkamtibmas di titik keramaian cegah 3C dan Premanisme

Daerah

Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah, Berikut Kronologi Kejadiannya