Home / Jakarta / Nasional

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:46 WIB

Menperin: Indonesia Siap Masuki Era Kendaraan Listrik

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang bersinergi untuk mengakselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik terintegrasi di Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan oleh Electrum selaku perusahaan patungan Gojek dan TBS Energi Utama, bersama dengan Pertamina, Gogoro, dan Gesits.

“Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik sebagaimana arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan,” kata Menperin, di Jakarta, Rabu (23/02/2022).

Menperin menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir. Langkah strategis ini diharapkan agar Indonesia menjadi negara yang mampu merajai atau menjadi produsen kendaraan listrik yang berdaya saing global.

“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, pemerintah sangat serius untuk masuk pada energi baru terbarukan, termasuk menuju pada kendaraan listrik,” ujarnya. Hal itu juga akan menjadi isu prioritas yang dibawa Pemerintah Indonesia dalam pertemuan G20, yang salah satu pembahasannya terkait transisi energi yang berkelanjutan, termasuk percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga :  Dalam Pertemuan dengan METI Jepang, Menko Airlangga Dorong Kepentingan Indonesia dalam Penyelesaian IJEPA dan Kerangka Kerjasama IPEF dan RCEP

Pada peta jalan industri otomotif nasional, Kemenperin menetapkan 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025, seiring dengan upaya industri otomotif yang terus melakukan efisiensi untuk jenis teknologi Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid, dan Plug-in Hybrid.

“Ke depan, teknologi fuel cell berbasis hydrogen juga telah terdapat dalam peta jalan industri otomotif nasional, dengan semangat untuk menuju produksi industri kendaraan ramah lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bis listrik sebanyak 600 ribu unit pada tahun 2030, sehingga dengan angka tersebut akan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 3 juta barrel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta ton.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

“Upaya strategis ini diharapkan pula dapat mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon,” imbuhnya.

Agus menambahkan, guna menindaklanjuti amanat Perpres 55/2019, Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Pertama, Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN), yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkat startegi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.

Kedua, Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap, sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. (Red) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Bahas Soal Haji hingga Ekonomi

Nasional

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Jakarta

Kemenko Perekonomian Luncurkan Unit Pengumpul Zakat, Dukung Pemulihan Ekonomi dan Inklusi Keuangan Syariah

Jakarta

Menko Marves: Situasi Pandemi Membaik, Ekonomi Kian Bangkit

Jakarta

Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Tindak Lanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja

Jawa Timur

Presiden Jokowi Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas

Jakarta

Ketersediaan Minyak Goreng Dalam Negeri Terpenuhi, Harga Minyak Goreng Turun, Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor

Jakarta

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government to Government