Home / Nasional

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:38 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp455,62 Triliun Dukung Tiga Klaster Program PEN

Buanaangkasa.com-Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi COVID-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022).

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan COVID-19 di daerah.

Baca Juga :  Usung Tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Indonesia Dorong Penyelesaian Berbagai Isu Kawasan bagi Kemajuan ASEAN

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).

Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.

Baca Juga :  Iriana Jokowi: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi

“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.

Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani COVID-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi. (Red) 

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kemendagri Gelar Rakor, Tuntaskan Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua

Jakarta

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dilantik, Presiden: Pilihan dan Kombinasi yang Baik

Nasional

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah di Kabupaten Raja Ampat

Jakarta

Tingkatkan Meaningful Participation, Pemerintah Lakukan Konsultasi Publik RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja

Jawa Tengah

Presiden Jokowi: Salat Id dan Mudik Berjalan Lancar

Nasional

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Perluasan Bandara Labuan Bajo

Nasional

Abdul Kharis Kutuk Serangan Israel ke Masjid al-Aqsa