Home / Nasional

Kamis, 10 Maret 2022 - 21:42 WIB

Luluk Nur Hamidah Minta Pemerintah Tertibkan Distributor Nakal Minyak Goreng

Buanaangkasa.com-Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menekankan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap distributor nakal minyak goreng. Pasalnya, dirinya menerima laporan para pedagang yang mengeluhkan pembelian minyak goreng satu karton harus membeli komoditi lain senilai minimal Rp2 juta.

“Menurut saya, yang ini akal-akalan yang mendompleng kepada kebijakan subsidi, nah ini kan berarti pasti ada permainan. Saya kira juga perlu ditertibkan. Kasih-kanlah subsidi (minyak goreng) tanpa syarat apapun. Para pihak distributor itu juga yang perlu ditertibkan,” tutur Luluk dalam keterangan tertulisnya,Rabu (10/3/2022).

Baca Juga :  Panen Raya, Presiden Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyaknya

Kala mendengarkan aspirasi para pedagang di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) lalu, Luluk menilai seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng. Baginya, syarat harus membeli komoditi lain guna memperoleh minyak goreng tidak masuk akal.

Sebab, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, minyak goreng yang berasal sekaligus disalurkan pemerintah itu bersumber dari dana rakyat Indonesia. “Kita tahu siapa yang menjadi distributor besar, penguasa retailnya, jadi enggak ada alasan sebenarnya ada kewajiban printilan-printilan itu, karena pada dasarnya subsidi itu harus bisa dinikmati oleh warga,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPR: TNI-Polri Alat Negara Strategis sebagai Katalisator Pemulihan Ekonomi dan Sosial

Jika syarat ini dibiarkan berlaku terjadi, menurut anggota dapil Jawa Tengah IV itu, dikhawatirkan akan memperburuk kredibilitas pemerintah di mata rakyat Indonesia. Rencananya, temuan syarat tersebut akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat gabungan dengan beberapa komisi dan kementerian terkait agar masalah minyak goreng di Indonesia segera tuntas. (Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Pemerintah Berikan Bantuan Tunai Pangan Tambahan kepada Penerima Bansos dan Pedagang Kaki Lima Makanan

Jawa Barat

Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

Jakarta

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Korporasi yang Baik Guna Hadapi Tantangan Perekonomian Global

Jakarta

Kemendagri Keluarkan Persetujuan TPP Setelah Dapat Pertimbangan Kemenkeu

Jawa Barat

Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya di Kota Cirebon

Nasional

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

Nasional

Presiden Akan Pimpin Upacara Harlah Pancasila hingga Serahkan Bansos

Nasional

Presiden Jokowi dan Rombongan Transit di Amsterdam Sebelum ke Washington