Home / Jawa Tengah / Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:59 WIB

Menkeu: Daerah Berkapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah

Buanaangkasa.com-Jawa Tengah:

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah daerah dapat membangun Dana Abadi Daerah sebagai opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas.

“Saya ingin sampaikan di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut Dana Abadi Daerah,” ujar Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi UU HKPD di Demak, Jawa Tengah, Kamis (10/003/2022).

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok. Dana Abadi Daerah dapat dibentuk oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Baca Juga :  Menko Airlangga Sambut Baik Memorandum of Understanding Kerja Sama Ekonomi Digital dengan Republik Rakyat Tiongkok

Tujuan pembentukan Dana Abadi Daerah adalah untuk mendapat manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi. Prinsip pengelolaan ditetapkan dengan peraturan daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD, serta dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

Baca Juga :  Presiden Jokowi didampingi Erick Thohir Temui Timnas U-20 di Stadion GBK

“Sama seperti (pemerintah) pusat yang sekarang memiliki dana abadi untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya, maka kita berharap untuk daerah-daerah yang memiliki sumber daya yang melimpah tidak harus habis atau kemudian dipakai untuk belanja-belanja yang kualitasnya tidak langsung berhubungan dengan kemakmuran masyarakat. Tentu kita harus menabung di dalam rangka untuk generasi yang akan datang juga bisa menikmati hasil sumber daya alam tersebut,” ujarnya. (Red) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Mulai 1 April, Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Jakarta

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443H Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022

Jakarta

Komisi VIII Perjuangkan Biaya Haji Tidak Perlu Naik

Jawa Tengah

Tinjau Kegiatan di Pesantren API, Presiden: Bisa Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Jakarta

Sampaikan Bantuan Bibit Kelapa Sawit bagi Honduras, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Penguatan Kerja Sama Negara Penghasil Sawit

Jakarta

Presiden Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Minggu

Jakarta

Menko Airlangga : Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi Merupakan Syarat Penting Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta

Sukseskan Presidensi G20, Berikut Bukti Dukungan dari Sektor Pangan dan Agribisnis Indonesia