Home / Nasional

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:01 WIB

Bank Indonesia Sambungkan QRIS dengan Negara ASEAN

Buanaangkasa.com–Bank Indonesia (BI) menyambungkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan sejumlah negara di ASEAN. Langkah ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.

“Ini tidak lanjut dari arahan Bapak Presiden, menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia mulai dari ASEAN. Pada Mei 2022 yang lalu, kami sudah berkumpul lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, sudah berkomitmen untuk menyambungkan sistem pembayaran,” ujar Gubernur BI.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Natal dan Tahun Baru

Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang telah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.

“Dalam waktu dekat lima negara, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional,” ujarnya.

Gubernur BI menyampaikan, peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional.

“Penyelenggaraan kedua acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional, khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuan Indonesia di dalam G20,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Dukung Upaya Konkret Memajukan Pemberdayaan dan Inklusi Perempuan di Semua Sektor Strategis

Dikutip dari laman resmi BI, QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Sejak diluncurkan pada Agustus 2019 hingga saat ini sebanyak lebih dari 20 juta merchant telah menggunakan QRIS, dan 90 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

(Foto: Humas Setkab/Agung)

(RED/FID/UN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Menuju Titik Nol Kilometer IKN

Nasional

Dorong Peningkatan Multiplier Effect dan Serapan Tenaga Kerja, Akselerasi Penyelesaian Proyek Strategis Nasional Terus Dipacu Pemerintah

Nasional

Menkeu Tegaskan APBN Tetap Solid dan On Track

Jakarta

Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H

Jakarta

Menko Airlangga : Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi Merupakan Syarat Penting Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta

Reformasi Struktural dengan Kemudahan Perizinan Berusaha Tingkatkan Optimisme Pemulihan Ekonomi di 2022

Jawa Barat

Indonesia dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Jawa Tengah

Presiden Jokowi: Salat Id dan Mudik Berjalan Lancar