Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:27 WIB

Kesiapan Pemerintah Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng untuk Menjaga Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Dalam upaya untuk penyediaan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03). Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Selain itu, Pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Baca Juga :  Menkeu: Daerah Berkapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:

a.    menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.

b.    Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter.

c.     Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.

Baca Juga :  Kolaborasi Untuk Kebangkitan Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kembali Raih Penghargaan

Selanjutnya, juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. (red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Jakarta

UN Global Compact Leaders Summit 2022: Menko Airlangga Gaungkan Kolaborasi Upaya Global Untuk Atasi Tantangan Lingkungan, Iklim, dan Pengurangan Kemiskinan

Nasional

Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020

Jawa Barat

Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor

Nasional

Menkeu: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Nasional

KPK Ambil Alih Perkara Pembangun Kantor DPRD Morowali Utara

Nasional

Presiden Jokowi Berikan Bonus Kepada Timnas Sepak Bola U-16

Jakarta

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan