Home / Bandar Lampung

Kamis, 17 Maret 2022 - 12:22 WIB

Kodim 0410/KBL Gelar Tehnikal Meeting Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022

Buanaangkasa.com-BANDAR LAMPUNG: Dalam rangka kesiapan seleksi Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022, Kodim 0410/KBL menggelar Tehnikal Meeting di aula Palapa Jln. Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung. Kamis (17/3)

Hadir dalam kegiatan antara lain Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Dr Drs Imam Safei SH MH, para Danramil, Perwira Staf Jajaran Kodim 0410/KBL, Perwakilan PSSI Propinsi Lampung bidang pertandingan Rudi CH, Perwakilan PSSI Kota Bandar Lampung Tim Talent Scoting Kadir Perwakilan PSSI Kota Bandar Lampung bidang pertandingan Sidik, perwakilan santri dari Pondok Pesantren Wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kasdim menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan yang sudah hadir di Makodim 0410/KBL dalam rangka kita akan melaksanakan technical meeting.

“Semoga apa yang kita rencanakan nanti dapat terlaksana dengan baik dalam rangka kita menyelenggarakan Liga santri yang akan dilaksanakan tanggal 25 sampai 30 Maret 2022 atau nanti bisa disesuaikan waktunya,” ucap Letkol Imam

Kasdim berharap kegiatan ini nanti akan terpilih atau terbentuk dan terlahir pemain – pemain atlet yang betul dari santri.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Apresiasi Keberanian Muhammad Adit Saat Melaksanakan Suntik Vaksin Covid 19

“Pun demikian, kami ingatkan kepada para offisial dan para danramil, tolong untuk pemain – pemain kita memang benar-benar itu merupakan anak Santri, jadi bukan pemain dari klub di luar,” imbuhnya

Di kesempatan yang sama, Rudi perwakilan PSSI Provinsi Lampung bidang pertandingan mengatakan Rencana pertandingan liga santri piala Kasad Tahun 2022 untuk pelaksanaan tingkat kota Bandar Lampung akan dilaksanakan tanggal 25 Maret 2022 di stadion pahoman Bandar Lampung.

“Sesuai regulasi yang ada pada liga santri ini, kami percaya kepada para pengasuh pondok pesantren yang main pada saat Liga santri itu adalah pemain yang betul – betul santri. Jadi, mohon maaf apabila tidak sesuai dengan regulasi dengan sangat terpaksa kami coret, harus memenuhi aturan dari regulasi Pusat,” ujarnya.

“Caranya nanti dari setiap tim atau peserta Liga santri ini harus ada surat keterangan dari pondok pesantren, kemudian ada kartu tanda pengenal dari santri tersebut dan juga disesuaikan dengan STTB dan ijazah dari pondok pesantren,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL : Komcad Harus Memiliki Kebanggaan Dan Siap Kapanpun Negara Memanggil

Lanjutnya, pemain Liga santri adalah usia 16 -18 tahu mohon maaf apabila lewat dari usia 18 tahun kami diskualifikasi jadi tidak diperbolehkan mengikuti.

“Dari kota Bandar Lampung yang lolos 6 peserta dan dari 6 tim ini insya Allah nanti akan kita bagi dua grup. tetapi kita harus mengikuti aturan dulu sesuai dengan regulasi dari pusat yaitu pada saat mau melaksanakan pertandingan kita laksanakan screening dulu,” terang Rudi.

Sementara Kadir, dari PSSI Kota Bandar Lampung mengatakan selaku tim dan Scoting Talent daripada maskot kota PSSI Kota Bandar Lampung akan berencana mencari bibit-bibit pemain dari seusia Liga santri ini untuk kedepannya.

“Nanti mereka yang punya potensi bisa langsung kita serahkan ke pusat. Pemain-pemain yang potensial di daerah Lampung dan Saya sudah mengamati pada saat pertandingan tingkat Koramil,” pungkasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir, Kadis Sosial Aswarodi Usulkan Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung

Bandar Lampung

Manunggal Dengan Rakyat, TNI-Polri Rehab Musholla Miftahul Jannah

Bandar Lampung

6 Kada Terima Penghargaan IWO Lampung 2022

Bandar Lampung

Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

Bandar Lampung

Latihkan PBB, Babinsa Koramil 410-05/TKP Harapkan Pelajar SD IT Fitrah Insani Bertambah Disiplin

Bandar Lampung

Pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembina upacara di SMA N 1 Bandar Lampung, Jauhkan tindakan melanggar hukum

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Peresmian Rumah Inovatif dan Kreatif UMKM serta Dialog Dengan Menteri BUMN RI dan Wakil Ketua MPR RI