Home / Daerah / Lampura

Kamis, 24 Maret 2022 - 23:47 WIB

Polres Lampung Utara Salurkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung

Buanaangkasa-Lampung Utara:

Polres Lampung Utara menyalurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid 19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/03/2022).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K. M.I.K. mengatakan, Pemerintah melalui Mabes Polri menyalurkan Bantuan Tunai di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Kabupaten Lampung Utara rencana diberikan jatah 6.000 Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung yang dibagi 3 gelombang.

“Untuk hari ini adalah kegiatan perdana dimana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan Pemilik Warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut di Polsek – Polsek yang lain dan dilakukan secara bertahap,” kata AKBP Kurniawan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Yanlik Dari Kementerian PANRB

Pada pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan Vaksinasi, dimana warga penerima bantuan kita minta untuk membawa keluarganya yang belum divaksin. Jadi dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian bantuan.

Secara tehnis warga penerima bantuan melaksanakan vaksinasi beserta keluarganya, kemudian mereka bisa menerima Bantuan Tunai dari Pemerintah.

Lanjut Kapolres, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari Pemerintah yakni bahwa warga yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang kaki lima dan warung diperoleh dari Babinkamtibmas, kemudian kita lakukan verifikasi manual kepada warga yang datang.

Baca Juga :  Lagi, Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polisi

Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan “imbuh Kapolres.

“Kita hanya diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan saja, mudah mudahan dapat membantu masyarakat khususnyq para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung yang terdampak Pandemi Covid 19 sehingga dapat segera memulihkan kembali ekonomi dan usaha milik warga masyarakat yang terdampak bisa terbantu dan usaha yang mereka miliki dapat berjalan dengan baik kembali.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Pasar,Personil Koramil 10/Wuryantoro Berikan Himbauan 5M

Daerah

M. Firsada Buka Tubaba Food Fashion dan Festival 2024

Daerah

Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

Daerah

Event Pariwisata Dalam Kharisma Event Nusantara, TAF 7 Tahun 2023 resmi dibuka Bupati Tubaba

Daerah

Jelang Bulan Puasa, Polres Tulang Bawang Barat Sidak Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasar-pasar

Daerah

Pemkab Tubaba Tanda Tangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap 23 Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Daerah

Sat Tahti Polres Tulang Bawang Barat Ajak Tahanan Perbaiki Kualitas Diri dan Tingkatkan Keimanan Lewat Binrohtal