Home / Nasional

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:40 WIB

Dana Indonesiana Bukti Komitmen Pemerintah Dukung Kebudayaan

 (Foto: Humas Kemenkeu)

 

Buanaangkasa.com-Untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Indonesiana.

Dana Indonesiana adalah dana abadi yang dana pokoknya tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan. Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun. Hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut kemudian akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.

“Sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola dana pendidikan termasuk didalamnya kebudayaan kita membangun dana abadi ini. Filosofi dana abadi adalah mengamankan agar dana yang setiap tahun kita alokasikan tidak hangus di akhir tahun, bisa dimasukkan dalam sebuah celengan/wadah. Kalau di dalam mekanisme negara celengan itu namanya BLU, ini kita buatkan celengan namanya LPDP. Jadi setiap tahun kita taruh disini dananya,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Merdeka Belajar, Rabu (23/03/2022).

Baca Juga :  ADWI 2022, Menparekraf: 50 Desa Wisata Terbaik Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Sri Mulyani menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 Kementerian Keuangan mulai mengalokasikan Rp1 triliun untuk dana abadi kebudayaan yang ditempatkan di LPDP. Kemudian di tahun 2021 Kemenkeu memasukkan kembali Rp2 triliun sehingga saat ini jumlah menjadi Rp3 triliun.

Baca Juga :  Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat

“Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana ini, kita akan mampu untuk memenuhi janji Bapak Presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Tahun depan kita harapkan akan bisa di replenish diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” lanjutnya.

Menkeu menjelaskan bahwa penggunaan dana abadi ini harus ditatakelolakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang negara. Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan. (Red) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

BKSAP: Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina

Nasional

Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

Jakarta

Menko Airlangga: Program Link and Match Pelatihan Vokasi dan DUDI untuk Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing SDM

Nasional

Menkeu Harap Pemberian THR Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Nasional

Presiden Jokowi Ajak G20 Tingkatkan Kesetaraan Kapasitas Kesehatan Global

Nasional

Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran

Jakarta

Mendagri Lantik Agus Fatoni, Putra Lampung, Sebagai Dirjen Keuangan Daerah

Nasional

Presiden dan Ibu Iriana Bertolak Menuju Tanah Air