Home / Nasional

Senin, 11 April 2022 - 10:38 WIB

Kemendagri Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Dumai

Buanaangkasa.com-Riau:

Dumai – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, pemerintah daerah (pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memaparkan sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di Hotel The Zuri, Dumai, Riau, Jumat (8/4/2022).

“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah. SIPD antara lain meliputi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan juga terkait dengan yang lainnya. Nanti akan terintegrasi menjadi satu, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” kata Fatoni.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Gelar Rapat Matangkan Persiapan KTT G20

Pada kesempatan yang sama, Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Fatoni menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government to Government

Ia menyebutkan, untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, telah diterbitkan panduan bagi pemda yaitu Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” jelas Fatoni.

Di sisi lain, ihwal pelaksanaan FGD yang digelar di Dumai, Fatoni mengungkapkan upaya ini untuk meminta masukan pemda dalam penyusunan APBD tahun 2023.

“Tahun ini Kemendagri sedang menyusun Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023, dengan meminta masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi pemerintahan daerah dan DPRD, dan pihak terkait lainnya,” pungkas Fatoni.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Qatar, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Jakarta

Menkes: 99,2 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Memiliki Antibodi COVID-19

Jawa Timur

Salurkan Bansos di Sumenep, Presiden: Penyaluran BLT Minyak Goreng Lancar

Nasional

Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik

Nasional

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia

Jakarta

Peran Penting Indonesia dalam G20 dan GCRG

Jakarta

Kepala Otorita IKN Akan Susun Organisasi yang Lincah dan Bertata Kelola Baik

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Rumah Layak Huni di Permukiman Belawan