Home / Nasional

Kamis, 21 April 2022 - 14:52 WIB

Puan Maharani: Salurkan THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN dengan Tepat Waktu

Buanaangkasa.com–Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu. Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan melalui keterangan persnya, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan aturan, lanjut Puan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Baca Juga :  Bertemu Pebisnis ASEAN, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kemitraan Dunia Usaha dan Pemerintah

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. “Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah, sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair. Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga :  Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang. “Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Foto: Runi/Man

 

 

(Red/rnm/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lima Arahan Wapres pada Rakernas APPSI Tahun 2022

Nasional

Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota

Nasional

Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri

Jakarta

Iriana Jokowi: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi

Jakarta

Jazilul Fawaid: Usul Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022

Jawa Tengah

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Salat Idulfitri di Halaman Istana Yogyakarta

Nasional

Presiden Jokowi Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024