Home / Nasional

Jumat, 22 April 2022 - 18:24 WIB

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Buanaangkasa.com–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Baca Juga :  Antusias Pegawai Kemenko Perekonomian dalam Kegiatan Donor Darah Meningkat

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Akan Pimpin Upacara Harlah Pancasila hingga Serahkan Bansos

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

(Red/TGH/UN) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Menko Airlangga: Alternatif Mekanisme Pendanaan Penting Untuk Memenuhi Financing Gap dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau

Jakarta

Kemendagri Beri Arahan ke Pemprov Bengkulu di Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

Jakarta

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Nasional

KPK Resmi Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

Jakarta

Kemendagri Gelar Rakor, Tuntaskan Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua

Jakarta

Dorong Industri Otomotif Nasional Menjadi Pemain Global, Pemerintah Juga Mendukung Produksi Kendaraan Ramah Lingkungan

Nasional

Libatkan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Agama, Provinsi Riau Tangkal Laju Varian Omicron

Nasional

Pertemuan Sherpa GCRG Indonesia dengan UN RC Indonesia Bahas Atasi Dampak Krisis Pangan, Energi, dan Keuangan serta Sinergi