Home / Nasional

Jumat, 22 April 2022 - 18:24 WIB

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Buanaangkasa.com–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Qatar, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

(Red/TGH/UN) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Perkuat Talenta Digital Indonesia, Kementerian Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri

Nasional

Pengembangan Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tarik Minat Investor dan Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan

Jakarta

Hari Air Sedunia, Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Pengelolaan Air Minum

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Audiensi Pengurus HIPMI

Jakarta

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Nasional

Presiden Minta Jajaran Antisipasi Dampak Situasi Global Terhadap Ekonomi Nasional

Jakarta

Akselerasi Pemulihan dan Pembangunan Ekonomi Kawasan, BIMP EAGA Lakukan Kerja Sama dengan Republik Korea

Nasional

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar