Home / Nasional

Kamis, 28 April 2022 - 13:33 WIB

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Buanaangkasa.com–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu (27/04/2022).

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

Baca Juga :  Usung Tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Indonesia Dorong Penyelesaian Berbagai Isu Kawasan bagi Kemajuan ASEAN

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Baca Juga :  Presiden: Bendungan Lolak Ditargetkan Selesai Tahun 2023

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya.

 

 

(Red/FID/UN)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Wapres: Penataan Kawasan Candi Borobudur Ungkit Ekonomi Masyarakat

Jakarta

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut

Jakarta

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Jakarta

Forum KTT W20: Menko Airlangga Serukan Recover Together and Recover Equally serta Sampaikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta

Sembari Ucapkan Selamat, Menko Airlangga Harapkan Wisudawan Universitas Nasional Dapat Berprestasi dan Mengharumkan Nama Bangsa di Dunia

Nasional

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

Jakarta

Pemerintah Berikan Bantuan Tunai Pangan Tambahan kepada Penerima Bansos dan Pedagang Kaki Lima Makanan

Nasional

Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS hingga Bertemu Wapres AS