Home / Nasional

Kamis, 28 April 2022 - 13:33 WIB

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Buanaangkasa.com–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu (27/04/2022).

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Instruksikan PPATK Lakukan Terobosan Digital

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Baca Juga :  Pemerintah dan FIFA Akan Pastikan Piala Dunia U-20 Berjalan Baik dan Sesuai Standar FIFA

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya.

 

 

(Red/FID/UN)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Airlangga Dorong Akselerasi Pertumbuhan Green Economy dan Pengembangan Sustainable Forest Management

Jakarta

Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat, untuk Mencegah Meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak

Jakarta

Menko Airlangga: Indonesia Akan Menjadi Perhatian Dunia, Kita Dalam Performance Perekonomian yang Baik Memimpin G20

Nasional

Menko Airlangga Dukung Produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Akselerasi Net Zero Emission

Nasional

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengembangan KEK terkait Industri MRO Pesawat Udara dan Digital di Batam

Jakarta

Presiden Jokowi akan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Jawa Barat

Presiden Jokowi Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Nasional

BI Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional