Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:
Diduga untuk menghindari Tender, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan pecah paket pada pengadaan DAK fisik reguler Bidang kesehatan penyediaan obat yang dilakukan melalui Non tender. Jumat, (08/07/2022)
Kejanggalan tersebut terdapat pada salah satu pengadaan obat bidang kefarmasian Dinkes Tubaba dengan ditemukannya penyedia yang memenangkan beberapa kali pengadaan obat namun dengan pemenang Perusahaan yang sama, di hari yang sama, dan dibulan yang sama.
Seperti ditemukan penyedia PT. Adya Artha Abadi dengan menang dua kali di tanggal 17 Juni 2022 dengan hasil negosiasi Rp. 155.400.000 dan Rp. 128.205.000. kemudian ada lagi penyedia PT. Kimia Farma Trading & Distribusi dengan memenangkan tiga kali dengan tanggal 17 Juni 2022 dengan hasil negosiasi Rp. 192.385.200, Rp. 184.071.300 dan Rp. 112.665.000, kemudian Penyedia MPI – cabang Lampung yang memenangkan dua kali di tanggal yang sama pada 17 Juni 2022 dengan hasil negosiasi Rp.148.159.525 dan Rp. 184.739.520.
Jika ditotalkan hasil negosiasi untuk masing – masing pemenang tersebut, itu lebih dari 200 juta yang seharusnya menggunakan metode tender bukan di pecah menjadi pengadaan langsung. Dan jelas hal ini tentu saja bertentangan dengan Perpres No 12 tahun 2021.
Tidak sampai disitu saja, kejanggalan ditemukan lagi pada penyediaan belanja bahan medis habis pakai (BMHP) yang digunakan untuk BELANJA PERJALANAN DINAS BIASA sebesar Rp. 28.800.000 yang dilakukan sebanyak dua kali pengadaan dan ada lagi Belanja Jasa Pengelolaan BMD yang tidak menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 57.600.000, padahal jika mengacu pada Permenkes No. 3 tahun 2022 belanja BMHB tidak boleh digunakan untuk PERJALANAN.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Karyawanto selaku PPK dan Jainuri selaku perencana membenarkan adanya pengadaan tersebut, akan tetapi Karyawanto berkilah bahwa pengadaan tersebut masih tahap perencanaan.
Padahal sudah jelas tertera di LPSE Tubaba bahwa pengadaan langsung obat sudah tanda tangan kontrak atau sudah selesai.
“Inikan masih perencanaan,” elaknya.
Jainuri sebagai perencana menyatakan bahwa dirinya akan mempelajari, membuka situsnya dan melakukan kroscek, karena menurutnya hal tersebut kemungkinan ada miskomunikasi antara PPK, perencana, Kasi ataupun yang meng-upload Dokumen tersebut.
“Akan kami buka situsnya untuk di pelajari dan kami kroscek karena mungkin dari kami sudah benar tetapi ada miskomunikasi antara kasi atau yang upload,” Ucap jainuri.
Diduga dalam hal ini bisa menjadi indikasi kesalahan yang disengajakan untuk mencari keuntungan pribadi, karena bagaimana mungkin, dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh instansi kesehatan dengan anggaran menggunakan uang rakyat bisa terjadi kesalahan dalam bentuk miskomunikasi dan salah upload.(dk/*)










