Home / Daerah / Tuba

Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:33 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Judi Koprok

Buanaangkasa.com–Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni NA (22), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, YF (48) dan SI (42), yang merupakan warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (16/08/2022), pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (17/08/2022).

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-78, Kompol Kasyfi Sampaikan Pesan Ini

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu set peralatan judi jenis koprok, lampu penerangan, aki warna kuning, dan uang tunai sebanyak Rp 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah).

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat, bahwa di Kampung Lingai sering terjadi perjudian jenis koprok.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Apel Besar Polisi RW, Berikut Tujuan dan Tugasnya

“Saat petugas kami tiba disana, warga sudah berhamburan karena melihat kedatangan petugas dan berhasil ditangkap tiga pelaku dengan BB berupa peralatan judi jenis koprok dan uang tunai,” jelas AKP Wido.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba Menghadiri Peringatan Hari OTD Tahun 2022 Secara Virtual

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat ungkap Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

Daerah

M. Firsada Hadiri Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA)

Daerah

Satu Dari Dua Pelaku Curat Tower SUTT Ditangkap Polsek Menggala

Daerah

Bupati Lampung Utara Hadiri Kegiatan Akreditasi RSU H.M. Ryacudu

Daerah

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

PT.Mulia Putra Pertama Kerjakan preservasi Jalan Ruas Penumangan – Tegal Mukti Diduga Tidak Melalui Tender

Daerah

Bupati Budi Utomo Lepas 222 Jemaah Calon Haji Lampung Utara