Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:55 WIB

Satres Narkoba Polres Tubaba kembali menangkap Pemakai Narkotika

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap seorang laki-laki pemakai narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pemakai narkotika yang ditangkap ini berinisial DI (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Selasa (23/08/2022), pukul 06.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang laki-laki pemakai narkotika. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, Selasa (23/08/2022).

Dari tangan terduga Pelaku pemakai Narkoba ini, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 ( satu) buah plastik klip kosong berukuran besar, 1 (satu) buah plastik klip kosong berukuran sedang, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium foil, 1 (satu) buah pembersih kaca pirex yang terbuat dari kertas tisu dan kayu, 2 (dua) buah plastik klip kosong berukuran kecil, 2 (dua) buah kaca pirex, 6 (enam) buah selang pipet terbuat dari bahan plastik yang sudah dibengkokkan, 6 (enam) buah sendok skop yang terbuat dari bahan plastik, 7 (tujuh) buah selang pipet, 7 (tujuh) buah tutup botol berbagai warna yang berulabang dibagian atas dan 9 (sembilan) buah korek api gas tanpa kepala.

Baca Juga :  Diduga melakukan Persetubuhan anak dibawah umur Tiga orang laki-laki diamankan di Polres Tubaba

“Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pemakai narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah di tiyuh Candra jaya sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tulang Bawang Barat

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan di dalam rumah didapati seorang laki-laki yang berada didalam rumah tersebut yang mengaku bernama DI yang saat itu baru bangun tidur yang merupakan pemilik rumah dan langsung kita amankan.” jelas IPTU Yopi.

Pemakai narkotika tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan akan dikenakan Pasal 114 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas_tubaba).

Share :

Baca Juga

Daerah

Home Visit, Metode Jitu Babinsa Pajang Berikan Edukasi

Daerah

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi dengan Membolongkan Atap

Daerah

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat ) diwilayah Tulang Bawang Barat

Daerah

Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

Daerah

Perlancar Transportasi Kesehatan Masyarakat, Pemerintah tiyuh Sumber Rejo Beli Mobil Ambulance

Daerah

Sekda Tulang Bawang Mewakili Bupati Winarti Pimpin Rapat Persiapan HUT Kab Tulang Bawang ke – 25 Tahun 2022

Daerah

Umar Ahmad: Mari Jadikan Tradisi Masyarakat Tubaba Membaca Dan Menulis

Daerah

Pencurian Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Diungkap Polisi, Iptu Zulian: Dua Pelaku Kami Tangkap