Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 28 September 2022 - 19:24 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 416,09 gram Lebih Ganja Kering

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat menangkap Empat pelaku tindak pidana kejahatan narkotika jenis ganja dari tiga lokasi berbeda, berikut menyita barang buktinya sebanyak 416,09 Gram lebih daun ganja kering.

“Keempat tersangka kasus narkotika kita tangkap secara terpisah dari tiga lokasi berbeda,” kata Kasat Narkoba IPTU Yofi Haryadi, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, di Mapolres Ruang Sat Narkoba, Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan, tersangka yang ditangkap RJ (30) warga Tiyuh Penumangan Baru Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. dengan barang bukti daun ganja kering seberat 416,09 gram, Senin (26/8/22) sekitar pukul 20.00 WIB dijalan poros tiyuh Tirta Kencana kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.

Berselang sehari kemudian personel Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni ED Als Doso (28) wargaTiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, dengan barang bukti 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna putih, yang diamankan di jalan lintas timur R4 yang terletak di desa Muara Burnai Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, selasa (27/9/22) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Rawa Pitu Pasang Benner Imbauan di Tiga Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya

“Dari hasil pengembangan RJ personel Satres Narkoba berikutnya menciduk JI (25) wargaKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat dan TG (28) Warga tiyuh marga kencana kec Tulang Bawang Udik Kab Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 (satu) bungkus kertas berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,72 (tiga koma tujuh dua) gram, (satu) buah kotak rokok merk MENARA dan 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna silver, Tersangka JI dan TG ditangkap di taman Pulung Kencana yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (27/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

“Dalam waktu dua hari, kita berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, dengan total barang bukti daun ganja kering sebanyak 416,09 Gram ,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat tindak pidana narkotika berupa setiap orang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, menjadi perantara di duga narkotika golongan I Subsider setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman juncto percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayatn(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Humas_tubaba).

Share :

Baca Juga

Daerah

Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Daerah

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pantau PTM Dan Dampingi Swab Antigen Kepada Guru

Daerah

Buka Pelatihan Bela Negara, Sekdakab : Junjung Tinggi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Daerah

Peringati Hari Lahir Pancasila, AKBP Jibrael: Harus Dipraktikkan dan Diaktulisasikan

Daerah

Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Kab Lampura 2023

Daerah

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Lokasi Banjir, Warga Sampaikan Penyebab Terjadinya Bencana

Daerah

Inspektorat TUBABA Akui Kinerja Kepala Tiyuh Panaragan Tidak Sesuai