Home / Daerah / Lampura

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:21 WIB

Tindakan tegas terukur penangkapan tersangka Curas hewan bersenpi sudah sesuai prosedur

Buanaangkasa.com — Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur. Minggu (29/1/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK, mengatakan upaya yg dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca Kejadian Curas (Kambing) di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya Korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh Pelaku (berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak), Tim Gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada Tersangka (MD)dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan).

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2022, Sekda Berharap Terus Ciptakan Inovasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

Adanya perlawanan aktif yang dilakukan Tersangka Curas dengan Pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun Tsk dinyatakan Meninggal Dunia saat akan dirawat di rumah sakit. “terang Kapolres.

Selain itu, Tim juga sudah menangkap Penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada Tim, termasuk mobil yang dipergunakan para Tersangka saat melakukan aksinya.

Sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari Tersangka lainnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Sembelih Belasan Hewan Kurban di Momen Hari Raya Idul Adha 1445 H

Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yg ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya. “imbuhnya.

Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara. “ucap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.

Kita pihak Polres tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran: Pelaku Berstatus Pengangguran

Daerah

Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri, Berhadiah Puluhan Juta

Daerah

Wabup Tubaba Hadiri Musrenbang di Tiyuh Mulya Jaya

Daerah

Kapolsek Gedung Aji: Sehat Terus Ya Nenek Nurjanah

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Ini Sasaran Utamanya

Daerah

Rayakan HUT RI ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar aneka Perlombaan

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Asri

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dengan 3 Tersangka