Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 19 April 2023 - 19:33 WIB

Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat ditangkap Massa

Tulang Bawang Barat, Buanaangkasa.com

Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya tulung sawo tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (18/4/2023). Sore.

Pelaku tersebut berinisial RS (21) warga tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasat Reskrim AKP Dailami, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat Sindi Anggi warga tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, saat mengendarai motor Honda Beat melintas di jalan raya tulung sawo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Selasa sore sekitar Pukul 16.30 Wib.

Saat melintas, korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih. Kemudian pelaku memepet korban yang mengendari sepeda motor hingga korban terjatuh kemudian pelaku mendekati korban sambil mengacungkan sebilah pisau sambil berkata ” Sini kunci motor” kemudian salah satu pelaku mengigit tangan korban hingga kunci sepeda motor terlepas setelah itu kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yg berjenis Honda Beat warna merah putih BE 6425 QP ke arah pasar panaragan jaya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Bubarkan Acara Hajatan Yang Menyajikan Orgen Tunggal dan Lampaui Batas Izin

Lebih lanjut kata kasat ” Pada saat kejadian korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat , mendengar korban berteriak kemudian masyarakat yang melintas di jalan langsung mengejar Pelaku, dan salah satu pelaku terjatuh kemudian ditangkap massa Selanjutnya masyarakat menghubungi Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat. “Ungkap Kasat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainya berinisial RS yang merupakan warga Lampung Utara masih dalam pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat,

Tersangka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Baksos Jumat Berkah, AKP Suhardo: Salah Satu Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2021

Daerah

Curi Kambing di Tulang Bawang, Warga Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Daerah

Pelantikan dan Pengukuhan DPC, PAC Serta Sayap Partai Gerindra Tubaba

Daerah

Bawa Narkotika, Petani Asal Dente Teladas Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Selenggarakan Upacara Wisuda Purna Bhakti personil Yang Masuki Masa Pensiun

Daerah

Polres Tulang Bawang Tampung Keluhan Warga Banjar Dewa Saat Menggelar Jum’at Curhat

Daerah

Pengedar Narkotika Asal Panjang Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

Daerah

Bupati dan Ketua TP-PKK Lampura Terima Penghargaan Dari BKKBN.RI