Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:45 WIB

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Menangkap salah Satu Pelaku Curas

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berinisial TN (23) warga tiyuh Pagar dewa Kecamatan Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, pada jum’at 05/5/2023 pukul 00.30 wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan salah satu dari dua orang terduga pelaku Curas dijalan raya poros pagar dewa kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat

Lanjut Kasat Reskrim ini, selain mengamankan salah satu terduga tersangka curas inisial TN kami juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut warna hitam,” jelas Kasat.

Untuk diketahui, kejadian curas ini terjadi pada hari selasa tanggal 18 April 2023 pukul 15.30 wib, berawal ketika pada saat korban hendak pulang selesai mencari rumput mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor Polisi BE 8467 QB pada saat di jalan tepatnya di dekat kantor PT. PTPN 7 datang 2 (dua) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda BEAT warna putih dari belakang pelapor lalu salah satu orang laki-laki tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berkata kepada pelapor “berhenti..” setelah pelapor menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan turun dari sepeda motor, 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut langsung memotong tali karet yang digunakan pelapor untuk mengikat rumput, kemudian 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut menurunkan rumput yang ada diatas sepeda motor tersebut dan langsung membawa 1 (satu) unit sepeda motor milik pelapor.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar E-Sport Competition Season 2

Berdasarkan laporan tersebut, Jum’at (05/5/2023) sekitar pukul 00.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi bahwa Barang Bukti, motor Honda Revo Absolut milik korban dalam penguasaan TN.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Serahkan Hewan Kurban Untuk Tiga Ponpes

Kemudian, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap TN yang sedang berada di tiyuh Pagar Dewa Kecama0tan Tulang Bawang Tengah, sekitar pukul 00.30 Wib, Team Tekab 308 Presisi menjumpai dan mengintrogasi TN mengakui bahwa dia bersama temannya telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan motor dijalan Poros Pagar Dewa.

Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap teman Pelaku TN yang melakukan curas dijalan Poros Pagar Dewa yang terjadi Selasa 18 April 2023.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Tersangka TN dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancama penjara 5 Tahun.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Pengajian Lampura di hadiri Ketua TP-PKK Propinsi Lampung

Daerah

Sambut Hari Sumpah Pemuda Ke-93, Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Baksos

Daerah

Jum’at Curhat di Warga Makmur Jaya, Polres Tulang Bawang Dapat Apresiasi dari Kakam

Daerah

Kabid Propam Polda Lampung: Ada Personel Terlibat Narkoba, Langsung Saya PTDH

Daerah

Pastikan Kesiapan Pemilu Pj. Bupati Tubaba dan Forkompimda tinjau beberapa TPS

Daerah

Dibuka Firsada Gebyar Paud 2024 Tingkat Kabupaten Tubaba

Daerah

Event Gowes Lestari, Sambut HUT ke-13 Kabupaten Tulang Bawang Barat

Daerah

Dugaan Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Tilap Insentif Linmas dan Guru Ngaji Mulai Diproses APH