Home / Daerah / Tuba

Jumat, 8 September 2023 - 23:50 WIB

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi Terhadap Personel Polres Tulang Bawang

Buanaangkasa.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan mitigasi pelanggaran disiplin terhadap anggota Polri yang berada di wilayah hukumnya.

Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, Kompol Yohanis, SH, MH, selaku Ketua Tim yang memimpin langsung kegiatan mitigasi terhadap personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

“Hari Kamis (07/09/2023), pukul 10.00 WIB s/d selesai, tim dari Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos melakukan mitigasi pelanggaran disiplin kepada personel Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan mitigasi ini berlangsung di Aula Mapolres setempat serta di Polsek Banjar Agung,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK. Jum’at (08/09/2023)

Menurut AKBP Jibrael, selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang belum ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran berat, dan semoga ke depannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

Baca Juga :  Gelar Lapak di Lapangan, Dua Bandar Judi Koprok Ditangkap Polsek Banjar Agung

Sementara itu, Kasubbid Provos mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus memperhatikan sikap tampang dari ujung kaki hingga ujung rambut, jangan sampai sikap tampang tidak sesuai dengan gampol yang diatur.

“Untuk anggota yang memiliki kendaran jangan sampai tidak menggunakan plat nomor dan surat-surat kendaraan harus lengkap. Bila nanti kami menemukan anggota yang melanggar pasti akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan sampai yang berat,” ucap Ketua Tim mitigasi.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh personel yang berdinas di Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), serta tetap netral dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Serda Budiono Cek Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pada Kegiatan Pengajian di Masjid An Nur

“Saya harap rekan-rekan bisa bijak dan berhati-hati dalam menggunakan medsos, jangan sampai medsos yang dimiliki akan mencoreng nama institusi dan diri sendiri. Kita sebagai anggota Polri harus netral dan tidak ada kegiatan politik, serta tidak boleh ikut serta dalam rangkaian kegiatan tersebut,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Yohanis menambahkan, jangan sampai ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, baik itu sebagai pemakai, pengedar ataupun yang membackingi. Bila nanti ditemukan oleh kami, anggota tersebut pasti akan mendapatkan sanksi yang berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Daerah

Pimpin Apel Siaga dan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, M. Firsada : Pemilu Bukan Ajang Untuk Konflik

Daerah

Polisi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 416,09 gram Lebih Ganja Kering

Daerah

Danramil 02/Banjarsari Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Kediaman RI 1, Ini Tujuannya

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Daerah

Wakili Kapolres, Kapolsek Tulang Bawang tengah Dengarkan Langsung Curhatan Warga Terkait Kamtibmas

Daerah

Bunda PAUD Provinsi Lampung Bermain Bersama Anak-Anak PAUD di Kabupaten Pesisir Barat