Home / Daerah / Lampura

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:01 WIB

Penandatanganan Kerja Sama PLKK dan Penyerahan Santunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

KOTABUMI, Buanaangkasa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan penandatanganan kerjasama Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (13/06/2023).

Hadir langsung pada acara penandatangan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah.

Dalam sambutan Bupati Lampung Utara yang dibacakan Asisten II mengatakan bahwa sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2014 lalu, Pemerintah telah mendirikan Badan yang bertugas sebagai penyelenggaraan jaminan sosial, atau yang dikenal dengan BPJS.

“Pada pelaksanaannya, BPJS tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek, dimana memiliki tugas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal,” kata Asisten II.

Baca Juga :  Polsek Penawartama Dampingi Langsung Vaksinasi PMK di Dua Kampung

Plt. Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dimana, Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak dari para pekerja yang wajib dipenuhi mengingat banyaknya faktor dan resiko terjadinya kecelakaan berada di tempat kerja. Karena itu, negara hadir untuk melindungi serta memberikan jaminan kepada seluruh para pekerja melalui pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk itulah, pada hari ini kita tandatangani kerjasama pusat pelayanan kecelakan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan atau juga dengan Puskesmas-puskesmas,” ujar Asisten II.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Tanda Tangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini

Dalam fungsinya, sambung Asisten II, Puskesmas akan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau yang disebut juga dengan Trauma Center (TC), yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya kerjasama pusat pelayanan kecelakaan kerja ini dapat menjadi langkah strategis dan meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita bersama bersinergi menjadi bagian dari program pemerintah dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, menjaga persatuan dan kesatuan, mempererat semangat kebersamaan, agar Kabupaten Lampung Utara senantiasa dalam kondisi yang Aman, Agamis, Maju, dan Sejahtera,” tandas Kadis Kominfo.

(Diskominfo Lampura/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi, AKP Samsul Terangkan Sasarannya

Daerah

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Daerah

Puan Maharani Bakal Pecahkan Rekor Perempuan Pertama Dunia yang Duduk Sebagai Ketua Parlemen

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tulang Bawang Bersama TNI Gelar Bakti Kesehatan

Daerah

Ini Program Prioritas Peternakan Tulang Bawang Barat

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan untuk Pengunjung Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024

Daerah

Nyabu dibengkel, 2 Pria Asal Tulang Bawang Tengah Disergap Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat