Home / Daerah / Lampura

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:01 WIB

Penandatanganan Kerja Sama PLKK dan Penyerahan Santunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

KOTABUMI, Buanaangkasa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan penandatanganan kerjasama Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (13/06/2023).

Hadir langsung pada acara penandatangan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah.

Dalam sambutan Bupati Lampung Utara yang dibacakan Asisten II mengatakan bahwa sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2014 lalu, Pemerintah telah mendirikan Badan yang bertugas sebagai penyelenggaraan jaminan sosial, atau yang dikenal dengan BPJS.

“Pada pelaksanaannya, BPJS tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek, dimana memiliki tugas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal,” kata Asisten II.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

Plt. Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dimana, Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak dari para pekerja yang wajib dipenuhi mengingat banyaknya faktor dan resiko terjadinya kecelakaan berada di tempat kerja. Karena itu, negara hadir untuk melindungi serta memberikan jaminan kepada seluruh para pekerja melalui pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk itulah, pada hari ini kita tandatangani kerjasama pusat pelayanan kecelakan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan atau juga dengan Puskesmas-puskesmas,” ujar Asisten II.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Tubaba Sambangi Tokoh Masyarakat

Dalam fungsinya, sambung Asisten II, Puskesmas akan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau yang disebut juga dengan Trauma Center (TC), yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya kerjasama pusat pelayanan kecelakaan kerja ini dapat menjadi langkah strategis dan meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita bersama bersinergi menjadi bagian dari program pemerintah dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, menjaga persatuan dan kesatuan, mempererat semangat kebersamaan, agar Kabupaten Lampung Utara senantiasa dalam kondisi yang Aman, Agamis, Maju, dan Sejahtera,” tandas Kadis Kominfo.

(Diskominfo Lampura/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Persiapan Pilkati Serentak Tahun 2021

Daerah

Kunjungi Tubaba, Kapolda Ingin Dengar Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Adat

Daerah

Puan: Mafia Tanah Merampas Penghidupan Orang, Berantas!

Daerah

Sentuhan Teknologi dalam Budidaya Padi Gogo Menjadi Solusi agar Lahan Kering di Indonesia Menjadi Produktif

Daerah

Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH Bersuara Lantang Berkharisma Saat Membacakan Teks Pancasila

Daerah

Propam Polres Tulang Bawang Gelar Sidang Disiplin Terhadap Dua Terduga Pelanggar, Ini Hukumannya

Daerah

Bupati Tulang Bawang, Hadiri RDPU di Gedung Parlemen Jakarta

Daerah

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda