Home / Daerah / Lampura

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:01 WIB

Penandatanganan Kerja Sama PLKK dan Penyerahan Santunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

KOTABUMI, Buanaangkasa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan penandatanganan kerjasama Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (13/06/2023).

Hadir langsung pada acara penandatangan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah.

Dalam sambutan Bupati Lampung Utara yang dibacakan Asisten II mengatakan bahwa sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2014 lalu, Pemerintah telah mendirikan Badan yang bertugas sebagai penyelenggaraan jaminan sosial, atau yang dikenal dengan BPJS.

“Pada pelaksanaannya, BPJS tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek, dimana memiliki tugas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal,” kata Asisten II.

Baca Juga :  Propam Polres Tulang Bawang Gelar Sidang Disiplin Terhadap Dua Terduga Pelanggar, Ini Hukumannya

Plt. Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dimana, Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak dari para pekerja yang wajib dipenuhi mengingat banyaknya faktor dan resiko terjadinya kecelakaan berada di tempat kerja. Karena itu, negara hadir untuk melindungi serta memberikan jaminan kepada seluruh para pekerja melalui pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk itulah, pada hari ini kita tandatangani kerjasama pusat pelayanan kecelakan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan atau juga dengan Puskesmas-puskesmas,” ujar Asisten II.

Baca Juga :  Kakam Gunung Tapa Tengah Apresiasi Program Bermalam di Tiap Kampung Oleh Polsek Dente Teladas

Dalam fungsinya, sambung Asisten II, Puskesmas akan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau yang disebut juga dengan Trauma Center (TC), yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya kerjasama pusat pelayanan kecelakaan kerja ini dapat menjadi langkah strategis dan meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita bersama bersinergi menjadi bagian dari program pemerintah dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, menjaga persatuan dan kesatuan, mempererat semangat kebersamaan, agar Kabupaten Lampung Utara senantiasa dalam kondisi yang Aman, Agamis, Maju, dan Sejahtera,” tandas Kadis Kominfo.

(Diskominfo Lampura/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Bersama FKPP Gelar Doa Bersama, Ini Tujuannya

Daerah

Pj. Bupati M. Firsada : Gerakan Tubaba Berkurban Merupakan Kepedulian Antar Sesama

Daerah

Ratusan personil Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan sholat ied di Halaman Polres Tubaba

Daerah

Perlancar Transportasi Kesehatan Masyarakat, Pemerintah tiyuh Sumber Rejo Beli Mobil Ambulance

Daerah

Cegah C3 dan Aksi Balapan Liar, Polsek Banjar Agung Rutin Gelar Patroli Subuh

Daerah

Mahasiswa Kedokteran se-Sumatra Ikuti LKMM-SoK di Lampung, Wagub Jihan Dorong Lahirnya Dokter Berkualitas

Daerah

Beri Motivasi dan Semangat, Bhabinkamtibmas Polsek TBT Sambangi Pos Ronda

Daerah

Sipropam Polres Tulang Bawang Cek Personel Pemegang Senpi Dinas, Ini Tujuannya