Home / Lamsel

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:12 WIB

Tak Kembalikan Penyimpanagan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com – Kasus Penyimpanagan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir.

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembaikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampia batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  Bedah Rumah Warga Desa Kecamatan Palas Lewat Program Geserbu, Bupati Lampung Selatan Lakukan Peletakan Bata Pertama

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Diduga Melalui "Orang Dekat Bupati" di Ketibung Seorang Guru Dapat Pindah Tanpa Melalui Mekanisme

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengaprisiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita aprisiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya kepada media ini selasa, (22-08-2023). (*)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Upacara Penurunan Bendera di Kota Baru: Momen Bersejarah Peringatan HUT RI ke-79

Daerah

Komisi 1 DPRD Lamsel Menanggapi Dugaan Intimidasi Oleh Plt Camat Merbau Mataram Terhadap 15 Kepala Desa

Lamsel

Program “BPBD Goes To School” Kabupaten Lampung Selatan Terbaik Kedua Lomba Aktivitas Pengurangan Resiko Bencana Tingkat Nasional

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung

Lamsel

Iming-iming Jadi Honor Honda, Oknum Bidan di Duga Tipu Korban Puluhan Juta

Daerah

Buka Kegiatan Manasik Haji Anak PAUD, Bunda Winarni Ajak Pendidik Dukung Perkembangan Usia Emas Anak

Lamsel

Mengaku Sudah ada Arahan Dari Dinas dan Korwil, Oknum yang Mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Jual Banner Meresahkan Pihak Sekolah