Home / Lamsel

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:12 WIB

Tak Kembalikan Penyimpanagan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com – Kasus Penyimpanagan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir.

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembaikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampia batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Diminta Inspektorat Segera Mengembalikan Kerugian Negara

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengaprisiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita aprisiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya kepada media ini selasa, (22-08-2023). (*)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Sekda Thamrin Ajak Masyarakat Desa Suak Tingkatkan Kepedulian di Bulan Ramadan

Daerah

Polda Lampung Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Natar, Lampung Selatan

Lamsel

Tutup Lampung Selatan Expo, Bupati Nanang Ermanto Hadirkan TS Projects dan Jecovox

Lamsel

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Insentif Tahap ||| Kepada 4.850 Guru di Lampung Selatan

Daerah

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Bersilaturahmi dengan Warga Bataranila dan Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Lamsel

Diterpa Informasi Negatif Melalui Konten, Ini Ternyata yang Dilakukan Kominfo Lamsel