Home / Lamsel

Sabtu, 16 September 2023 - 22:52 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.

Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpanangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Diduga PT San Xiong Steel Sebagai Penadah Besi Rel Kereta Api

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai ditangai saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelikikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengaprisiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengaprisiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin. (*)

Sumber realise LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Share :

Baca Juga

Lamsel

Perkuat Sinegitas TNI-POLRI , KOREM 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI th 2023 di Provinsi Lampung

Lamsel

Tiba di Lampung Selatan, Bendera Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Ketua KPU Pesawaran

Daerah

Buka Kegiatan Manasik Haji Anak PAUD, Bunda Winarni Ajak Pendidik Dukung Perkembangan Usia Emas Anak

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD

Lamsel

Diduga Oknum Camat Merbau Mataram Intimidasi Kepala Desa, Ketua Umum Lembaga PRL: Bentuk Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi

Lamsel

Hadiri Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Tahun 2023, Bupati Nanang Ermanto : Terus Kolaborasi Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Daerah

Bupati Nanang dan Kajari Lampung Selatan Safari Ramadan di Masjid Al Huda Ketapang

Lamsel

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan