Home / Lamsel

Sabtu, 16 September 2023 - 22:52 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.

Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpanangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai ditangai saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelikikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Bersilaturahmi dengan Warga Bataranila dan Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengaprisiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengaprisiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin. (*)

Sumber realise LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Share :

Baca Juga

Lamsel

Dekranasda Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM Lokal

Lamsel

Terkait Mutasi Guru yang Tidak Sesuai Mekanisme Mendapat Perhatian dari Komisi IV DPRD Lampung Selatan

Lamsel

Polda Lampung Ungkap kasus TPPO di Bandar Lampung, satu orang pelaku wanita berhasil di amankan petugas

Lamsel

Pemprov Lampung Direncanakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Kota Baru, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Lokasi

Lamsel

Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden RI di Provinsi Lampung.

Lamsel

Program PTSL Desa Pemanggilan di Duga Bahan Bancakan Kades, BPD, Kadus dan RT

Lamsel

Diduga PT San Xiong Steel Sebagai Penadah Besi Rel Kereta Api

Lamsel

Desaku Maju Dorong Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan Desa, dan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Desa