Home / Daerah / Tuba

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:35 WIB

AKBP James Ingatkan Ini Saat Pimpin Rapat Kesiapan Pam Pungut Suara Pemilu 2024

Tuba, Buanaangkasa.com 

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar rapat intern sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi tahap pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Rapat intern tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, didampingi Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, yang dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, serta para perwira yang telah ditunjuk sebagai Pamatwil dan Wakil Pamatwil, yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres setempat, hari Rabu (07/02/2024).

“Menjelang tahap pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kami menggelar rapat intern guna mengecek kembali kesiapan Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi,” kata AKBP James usai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Tukang Ojek dan Supir Angkot Jadi Sasaran Utama Bansos Satlantas Polres Tulang Bawang

Lanjutnya, pengamanan yang menjadi perhatian kami secara khusus meliputi pengamanan pendistribusian logistik Pemilu dari KPU ke PPK hingga PPS, pemungutan suara di TPS, rekapitulasi dan penghitungan suara, serta pengembalian logistik Pemilu dari PPS ke PPK hingga KPU.

“Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa personel, sarpras, anggaran, dan cara bertindak (metode) yang akan dilaksanakan sudah siap, serta sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga Polri khususnya Polres Tulang Bawang dapat mengamankan tahapan pemungutan suara dengan baik. Selain itu, diharapkan bisa mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan sejuk,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, saat berlangsungnya tahapan masa tenang pada Pemilu 2024, personel Polri harus tetap menjaga netralitas dengan tidak turut serta menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  HUT Ke-77 TBT Kabupaten Tulang Bawang Barat Adakan Prosesi Begawi Adat

“Yang memiliki tugas dan wewenang dalam menertibkan APK pada tahapan masa tenang adalah Bawaslu, sedangkan personel Polri hanya bertugas untuk mengamankan kegiatannya saja. Untuk itu, agar kiranya Bawaslu bisa mengimbau Parpol dan Caleg untuk bisa menertibkan APKnya masing-masing,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, khusus kepada para Pamatwil dan Wakil Pamatwil yang telah ditunjuk untuk mengawasi langsung 15 Kecamatan, harus bisa melaksanakan tugas dengan maksimal dan tidak boleh underestimate sehingga tahap pungut suara pada Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, damai, lancar dan tertib. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Banjar Agung Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Daerah

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan, AKP Taufiq: Kerugian Ditaksir Rp 27,8 Juta

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Satu Kasi dan Dua Kapolsek, Berikut Daftar Namanya

Daerah

PT DALIMA Ngeyel Lanjutkan Pengerjaan SUTET, Komisi I : Harus Stop, Segera Kita Gelar Hearing

Daerah

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024, Dorong Investasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Daerah

Dinas Perpustakaan Tubaba Raih Kembali Juara 1 Stand Pameran Inklusi Sosial Kegiatan Festival Literasi se-Lampung

Daerah

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Daerah

Polres Tulang Bawang Berikan Surprise Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024