Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:29 WIB

Hasil Pengembangan Polres Tulang Bawang Barat, Pasutri Ini Ditangkap 

Tubaba, Buanaangkasa.com

Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pasutri tersebut, Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) yang merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, diringkus di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang , yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu 7 Februari 2024, sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan Uang Tunai dengan Total Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Penangkapan pasutri tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat pada hari Rabu 7 februari 2024 sekira pukul 13.45 wib yang ditangkap di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 Gram.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Identifiaksi Penyebab tenggelamnya dua anak dibendungan Tiyuh Tunas Jaya

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Kamis 8 Februari 2024 menjelaskan,
Jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Februari 2024, pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, Pasutri Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Gelar Jam Komandan, Ini Pesan Letkol Inf Rivan Kepada Segenap Prajuritnya

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, S.H bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu, 7 Februari 2024 sore, pukul 17.45 wib Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil toyota kijang kapsul warna biru di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang ,Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Yopi.(humas_tubaba/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Kabupaten Lampura Hj. Nur Endah Sulastri Hadiri Klarifikasi Lapangan Peserta Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2022

Daerah

Bupati Lampung utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Serahkan Bingkisan Paket Ramadhan Kepada PD IWO Lampura

Daerah

Tiyuh Cahyo Randu Mengadakan Musrenbang Tahun Anggaran 2026

Daerah

Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika Digerebek Polres Tulang Bawang

Daerah

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Orang Pelaku Diamankan

Daerah

Pelaku Curas Asal Tumijajar, Sempat Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

Daerah

Berencana COD Melalui Medsos Pelaku Pencurian Motor Di Tangkap Polisi