Home / Bandar Lampung

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:51 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Membangun Posyandu Di Kampung Pidada

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Sambangi Polres, Dandim 0410/KBL Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke-76

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini di telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sertu Sepri Mulyadi Hadiri Pembekalan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Ranting Panjang

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat untuk Meraih Medali pada PON XXI 2024

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-03/TBU Bersama Warga Gotong Royong Mendirikan Gapura Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Buanaangkasa.com Cabang Bandar Lampung Berbagi Sembako

Bandar Lampung

Bina Fisik !! Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Tim Post Audit Kodam II/Sriwijaya Laksanakan Wasrik Di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Pecah! 30 Ribu Masyarakat Lampung Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Gerindra

Bandar Lampung

Cegah Kanker Dikalangan Persit, Kodim 0410/KBL Menggelar Seminar Awam IDI Bandar Lampung