Home / Bandar Lampung

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:51 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Optimalisasi PAD, Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Sosialisasi Pergub Retribusi Daerah Lampung

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini di telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dalam Rangka Festival Krakatau XXXIII Tahun 2024, Pemprov Lampung Gelar Lomba Masak Nasi Goreng

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Anjangsana kepada Ulama di Batu Suluh Way Laga

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Adi Purnomo Bersama Satgas Covid 19 Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Ike Edwin: Menuju Pelayanan Publik Polri Yang Propartif

Bandar Lampung

Pembukaan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup, Dandim 0410/KBL : Jadikan Momen ini Untuk Melahirkan Bibit Atlet

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Pantau PPDB di SMAN 2 Bandarlampung

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Menyalurkan BT-PKLWN dan Menggelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembina upacara di SMA N 1 Bandar Lampung, Jauhkan tindakan melanggar hukum