Home / Bandar Lampung

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:51 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Dandim Faisol Izuddin Karimi Hadiri Pembukaan Turnamen Tennis Lapangan Danrem 043/Gatam Cup 2022

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tulang Bawang Barat Hadiri Festival Krakatau 2023

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini di telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Langkah Strategis Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Dorong Deflasi di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional

Bandar Lampung

Danramil 410-02 TBS Hadiri Pelantikan Oengurus Daerah KAMMI terpilih Periode 2022-2023 Bandarlampung

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Bantu Damkar Padamkan Api Kebakaran Ruko

Bandar Lampung

Pererat Silaturrahmi, Plh Danramil 410-05/TKP Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2021

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Inisiatif JSL Buka Program Magang ke Jepang