Home / Bandar Lampung

Senin, 6 Mei 2024 - 21:08 WIB

Kapolda Lampung Buka Pelatihan Bimbingan Teknis UU ITE Mengenai Kejahatan Digital

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si., membuka acara bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE dasar forensik digital dan penggunaan sistem aduan instansi, bertempat di Novotel Bandar Lampung, senin 6/5/24

Turut hadir dalam acara para pejabat utama Polda Lampung dan personil Polda Lampung yang akan dilaksanakan selama dua hari.

Kapolda Lampung dalam sambutannya mengatakan, Saat Ini perkembangan penggunaan sarana Media online sangat berkembang pesat seiring perubahan zaman.

“Oleh sebab itu seseorang dapat dengan mudah memperoleh berita atau Informasi apapun melalui media sosial saat Ini yang menjadi Trend dalam berkomunikasi” Ucap Kapolda

Baca Juga :  Kunker di Koramil 410-03/TBU, Dandim KBL Kembali Tegaskan Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

Dengan seiring berkembangnya waktu media sosial terus menjadi hal positif, akan tetapi tidak sedikit pula terdapat beberapa oknum yang menggunakan media sosial menuju hal yang negatif.

“Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa kasus tindak pidana menggunakan media sosial seperti akun palsu yang untuk mendapatkan keuntungan pribadi, penyebaran konten yang bermuatan melanggar kesusilaan dan promodi situs judi online. Dimana terdapat 153 kasus terkait pemilu dan 37 unggahan terkait judi Online yang melanggar ketentuan pidana ITE di wilayah Lampung” Ujarnya

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Komite Nasional Disabilitas RI, Bahas Peningkatan Kebijakan Inklusif di Provinsi Lampung

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE, dasar forensik digital dan penggunaan sistem aduan instansi nengenai penanganan tindak pidana ITE.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai sarana knowledge and skill transfer guna mencegah dan meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul dalam menanggulangi kejahatan dunia maya dan kejahatan siber” tutup Kapolda.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasat Intel Polres Waykanan Sambangi Sekretariat FPII Lampung

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Tinjau Pasar Murah “Ramadan Berkah Kejaksaan”

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Dorong Keberlanjutan Pembangunan Kota Baru Sebagai Pusat Pertumbuhan Baru di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Jelang Kedatangan Presiden RI, Dandim 0410/KBL Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Pengamanan di Pasar Pasir Gintung

Bandar Lampung

Peringati Hari Juang TNI AD ke-78, Kodim 0410/KBL Lakukan Bersih-bersih Pasar Tamin

Bandar Lampung

Pemprov Lampung bersama Telkom Jajaki Kerja Sama Strategis, Majukan Layanan Publik Digital