Home / Bandar Lampung

Jumat, 12 April 2024 - 21:40 WIB

Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan beberapa kebijakan khusus untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang-Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Baca Juga :  Peduli Penyandang Tuna Wisma Yang Terlantar, Anggota Kodim 0410/KBL Evakuasi Suripto ke Panti Jompo Tresna Werdha

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Baca Juga :  Sosok Febri Irawan Mengukir Prestasi, Membangkitkan Semangat Pendidikan dari Lampung

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan

12-18 April 2024:

KMP. ALS Elvina: Keberangkatan Pukul 12.00 WIB

KMP. Panorama: Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

13-18 April 2024:

KMP. Amadea: Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan

Golongan I: Rp26.500

Golongan II: Rp 62.100

Golongan III: Rp133.000

Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp481.800

Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp447.800

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Peltu Mansyah Hadiri sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan oleh anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung

Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Bagikan Nasi Kotak Gratis Kepada Orang Yang Membutuhkan

Bandar Lampung

Kopi Bubuk Lampung Resmi Tembus Ekspor, Tandai Babak Baru Hilirisasi

Bandar Lampung

Rapat Koordinasi Menyepati HUT ke-21 GMBI Wilter Lampung Dilaksanakan di Sebalang

Bandar Lampung

Dandim Faisol Izuddin Siap Mendukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

Bandar Lampung

Lampung Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Kepedulian untuk Masa Depan Anak-Anak

Bandar Lampung

Tim Volley Ball Lampung Unggul di Hari Pertama Kapolri Cup 2023