Bandarlampung, Buanaangkasa.com —
Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan Sertijab dari Plh. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Mami Yani Fahrizal kepada Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, yang diikuti dengan prosesi pelantikan Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada tanggal 19 Juni 2024 kemarin, dirinya diamanahkan untuk melaksanakan peran sebagai Penjabat Gubernur Lampung.
“Saya diamanahkan sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Untuk itu tentunya saya harus segera bertugas melaksanakan program-program,” ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Yang pertama, jelas Pj. Gubernur Samsudin, adalah program Presiden yang harus dilaksanakan oleh daerah seperti terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan. Itu menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan oleh daerah.
“Yang kedua, yang harus segera diteruskan dan dilaksanakan adalah terkait program yang sudah tersusun dari awal tahun. Semua program-program yang sudah tersusun di awal tahun, yang ada di opd dinas-dinas terkait, itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, semaksimal mungkin, seefisien mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat dari program itu,” ungkapnya.
Samsudin juga mengajak Forkopimda Lampung serta instrumen masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan damai.
Samsudin juga mengajak seluruh elemen dan pihak terkait untuk bersama-sama membangun Lampung sehingga masyarakat Lampung merasakan pembangunan diberbagai bidang.
(Adpim/*)