Home / Bandar Lampung

Senin, 1 Juli 2024 - 22:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman Dan Kondusif, Babinsa 410-06/Kedaton dan Bhabinkamtibmas Pantau Aksi Unras di Kantor PLN

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Sekdaprov Pimpin Upacara Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke-76, Persit KCK Cabang XXX Dim 0410/KBL Berbagi Sembako Untuk Panti Asuhan Al Husna

Bandar Lampung

Pj Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Sampaikan Amanat Presiden RI

Bandar Lampung

Pimpin Tradisi Korp Raport, Dandim Faisol Ingatkan Personel TNI Harus Siap Tugas Dimana Saja

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa Amin Kudsi Lakukan Pemotongan Pohon Yang Tumbang

Bandar Lampung

Kompolnas dan Polda Lampung Bersinergi dengan Pers untuk Menguatkan Demokrasi

Bandar Lampung

Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

Bandar Lampung

Kolaborasi Pemprov dan PTS, Kunci Hadapi Tantangan SDM dan Lapangan Kerja di Lampung

Bandar Lampung

Proyek PDAM Anggaran Triliunan Diduga Asal Jadi, Piva Saluran Primer PDAM Kota Bandar Lampung Jebol