Home / Bandar Lampung

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/07/2024).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Terkait hal tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini. Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Baca Juga :  Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi Pimpin Tradisi Korps Penerimaan dan Pelepasan Perwira Kodim 0410/KBL

Menurut Samsudin, masukan, saran dan kritik yang disampaikan merupakan referensi untuk terus melakukan perbaikan di kemudian hari.

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Samsudin juga mengungkapkan bahwa Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

“Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Bandar Lampung

Gelar Kegiatan Komsos Dandim 0410/KBL Ajak Komponen Bangsa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

Bandar Lampung

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar dalam Spirit Kebersamaan dan Iman, Pemprov Lampung Hadirkan Ustaz Abdul Somad

Bandar Lampung

Puluhan Massa Desak BPN Lampung Ukur Ulang HGU PT Huma Indah Mekar, di Duga ada Mafia

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Bandar Lampung

Koramil TBS dan Puskesmas Pasar Ambon Kembali Gelar Vaksinasi Untuk Warga Binaan

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran dan Imunitas Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Mandiri