Home / Bandar Lampung

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/07/2024).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Terkait hal tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini. Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh Agar Tetap Sehat, Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Olahraga Bersama

Menurut Samsudin, masukan, saran dan kritik yang disampaikan merupakan referensi untuk terus melakukan perbaikan di kemudian hari.

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Bangun Kota Baru, Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Samsudin juga mengungkapkan bahwa Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

“Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Murid Keluhkan Besarnya Biaya Perpisahan di SMPN 41 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Bagi-bagi Air Bersih Untuk Warga Terdampak Musim Kemarau

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir

Bandar Lampung

Sertu Sepri Mulyadi Hadiri Pembekalan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Ranting Panjang

Bandar Lampung

Manunggal Dengan Rakyat, TNI-Polri Rehab Musholla Miftahul Jannah

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Gelar Silaturahmi dengan LAN RI dan Atlet Peraih Medali PON XXI, Dorong Sinergi dan Prestasi

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi Sekdaprov Fahrizal Darminto Bagi Provinsi Lampung