Home / Bandar Lampung

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/07/2024).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Terkait hal tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini. Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan, Apresiasi Kinerja Polda Lampung Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024 Aman

Menurut Samsudin, masukan, saran dan kritik yang disampaikan merupakan referensi untuk terus melakukan perbaikan di kemudian hari.

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga :  Personel Kodim 0410/KBL Ikut Di Siagakan Jelang Perayaan Nataru

Samsudin juga mengungkapkan bahwa Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

“Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pengukuhan Pengurus IWO Lampung 2024-2029, Penjabat Gubernur Ajak Insan Pers Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada Serentak

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Seluruh Pemuda Lampung Berperan Aktif Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Bandar Lampung

Pj.Ketua TP PKK Provinsi Lampung Buka Bimtek Edukasi Pengolahan Makanan Pendamping ASI

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

Bandar Lampung

Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 410-04 TKT Latih PBB Pelajar SMPN 19 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

Bandar Lampung

Rakor Pengendalian Inflasi, Lampung Komitmen Kendalikan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Kembali Memggelar Serbuan Vaksinasi di Kampus STKIP