Home / Bandar Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:35 WIB

Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

LAMPUNG, buanaangkasa.com

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman.

Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.

Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Selasa 18 Maret 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui dilokasi acara penganugerahan menjelaskan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putera terbaik Lampung di bidang politik.

Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan Oktober tahun  2024, ke Dinas Sosial Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.

Selanjutnya dinsos meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut.

Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk di usulkan menjadi pahlawan Daerah.

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung, di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.

Baca Juga :  Kompak, Babinsa Serda Jamaludin dan Bhabinkamtibmas Pantau Serbuan Vaksin di Wilayah Binaan

Dalam FGD tersebut, DGD Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya, memberikan rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan wan Abdurrahman menjadi pahlawan Daerah Lampung.

Dengan demikian, jelas bahwa Pahlawan Daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Provinsi Lampung.

Lalu, siapakah Wan Abdurachman? Bagaimana kontribusinya bagi perjuangan bangsa Indonesia di tingkat daerah dan nasional? berikut ulasannya:

Wan Abdurachman adalah sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Lampung serta
meletakkan dasar-dasar pembangunan di provinsi ini.

Perjalanan sejarah pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi
terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah.

Para pejuang Lampung, termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah administratif sendiri.

Setelah kemerdekaan,
langkah-langkah awal menuju pembentukan Provinsi Lampung membutuhkan keberanian dan strategi, serta kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lingkup pemerintahan pusat.

Sebagai tokoh masyarakat dan pemimpin yang dihormati, Wan
Abdurachman tidak hanya berperan dalam pembentukan Provinsi Lampung, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah ini.

Baca Juga :  Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

Kontribusinya menjadikan Lampung sebagai provinsi yang mandiri dan memiliki identitas kuat di tengah-tengah perubahan dan perkembangan nasional.

Komitmen dan kepeduliannya terhadap kemajuan Lampung dapat dilihat melalui perannya dalam berbagai kegiatan pemerintahan, sosial, dan budaya yang dampaknya masih terasa hingga hari ini.

Menyadari pentingnya apresiasi terhadap jasa para tokoh yang berjasa, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengadakan verifikasi terhadap calon Pahlawan Daerah pada bulan Oktober 2024.

Verifikasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Gelar
Daerah Kepada Pahlawan Daerah dan Tokoh Daerah Provinsi Lampung, dengan menggunakan metode historis, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keabsahan dan kelayakan setiap tokoh yang diusulkan.

Dengan latar belakang ini, usulan untuk mengangkat Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung, diharapkan menjadi pengingat dan inspirasi bagi generasi sekarang untuk menghargai jasa para pendahulu yang telah mengorbankan segala upaya demi kemajuan Lampung.

Penganugerahan gelar Pahlawan Daerah kepada beliau diharapkan dapat memperkuat identitas lokal,
menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat Lampung, dan mendorong semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.

Sumber : Dinas Sosial Provinsi Lampung
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Mayor Inf Djafar Pimpin Apel Pagi Prajurit TNI dan PNS Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Puluhan Massa Desak BPN Lampung Ukur Ulang HGU PT Huma Indah Mekar, di Duga ada Mafia

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Bandar Lampung

Peringati Hari Juang TNI AD, Dandim Romas Herlandes Bersama Isteri Ikuti Upacara Ziarah di TMP Tanjung Karang

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Pimpin Tradisi Korps Pelepasan 1 Pama

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Komoditas Pangan dan Dukungan Kebijakan Nasional

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi, Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Terpilih Menjadi Salah Satu Rute Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah