Home / Jakarta

Rabu, 13 November 2024 - 16:32 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Jakarta, buanaangkasa.com —

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T. didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, S.H., M.H. mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (13/11/2024).

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka

Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

Baca Juga :  Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Harapannya melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempertahankan predikat “Informatif” yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut dan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Tingkatkan Meaningful Participation, Pemerintah Lakukan Konsultasi Publik RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja

Jakarta

Investasi Berkelanjutan Menjadi Sarana yang Signifikan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Serta Mendukung Pencapaian Target SDGs

Jakarta

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Jakarta

Pj Gubernur Lampung Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

Jakarta

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024 pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76

Jakarta

Kenaikan Harga Sembako, Intan Fauzi: Masalah Klasik yang Terus Berulang

Jakarta

Presiden Jokowi Instruksikan PPATK Lakukan Terobosan Digital

Jakarta

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right