Home / Bandar Lampung

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:52 WIB

Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Wagub Jihan Nurlela Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah secara virtual bersama para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Selasa, (11/3/2025).

Rapat koordinasi digelar bertujuan mempercepat pelaksanaan roadmap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari komitmen nasional yang telah diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah diminta menyusun Roadmap Rencana Aksi Kolaborasi yang harus diselesaikan sebelum 12 Maret 2025, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam penuntasan pengelolaan sampah melalui dua pendekatan utama, yaitu pembenahan di hulu dan hilir.

Di hulu langkah utama meliputi edukasi masyarakat, pemilahan sampah sejak dari sumber, pengelolaan sampah organik, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) oleh produsen, serta penguatan bank sampah sebagai motor ekonomi sirkular.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

“Bank sampah adalah solusi paling efektif dan hemat biaya dalam mengelola sampah di hulu,” ujar Wakil Gubernur Lampung.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan di hulu akan sangat menentukan efektivitas sistem di hilir. Di hilir, langkah yang dilakukan mencakup peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah agar dapat menjangkau seluruh wilayah.

Pemprov Lampung akan meningkatkan layanan pengangkutan sampah terpilah, membangun industri pengelolaan sampah, menata TPA dengan metode Sanitary landfill, menindak pembuangan sampah ilegal, serta memperkuat regulasi dan pendanaan persampahan.

“Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pendanaan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal,” tambah Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam pengelolaan sampah, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas di Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL Lakukan Patroli Wilayah

“Bank sampah harus menjadi garda terdepan ekonomi sirkular. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit (BSU) dan setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI),” ujarnya.

Untuk mendukung program ini, pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD (minimal 3%), APBN, Dana Desa, CSR perusahaan, serta kerjasama internasional dengan berbagai mitra, termasuk Alliance to End Plastic Waste dan Pemerintah Belanda.

Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Di akhir rapat, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

“Semoga upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutupnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut Atas Laporan Keuangan TA 2023

Bandar Lampung

Kapolda Lampung : Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan

Bandar Lampung

Jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, Dandim 0410/KBL Dan Forkopimda Pastikan Bandar Lampung Aman Dan Kondusif

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta

Bandar Lampung

Ditengah Pandemi Covid 19, Koramil 410-06/Kedaton Berbagi Nasi Kotak Untuk Warga Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Pemprov Banten Bersiap Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama

Bandar Lampung

Penyuluhan Hukum Di Kodim 0410/KBL, Letkol Agus Susanto : Untuk Mencegah Pelanggaran Di Mulai Dari Mindset