Home / Bandar Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 20:53 WIB

Instruksi Gubernur Lampung: Harga Ubi Kayu Ditetapkan Rp1.350/Kg Tanpa Ukur Kadar Pati, Atasi Polemik Harga

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com

Dengarkan Keluhan Petani Singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Terbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Hal tersebut dilakukan Gubernur saat menerima perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/05/2025).

Atas kesepakatan bersama antara Pemprov, DPRD Provinsi Lampung, hingga perwakilan petani dan mahasiswa maka Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur yang menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan Perusahaan Industri Tapioka di Wilayah Provinsi Lampung untuk menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp.1350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar Pati.

Baca Juga :  ANDI SURYA CUP 2023 Pagi Ini Resmi Dibuka di Global Surya Islamic School (GSIS)

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional, adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025.

Lebih jauh Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa harga singkong di Lampung cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan dan Sungai Lilin.

Baca Juga :  Pecah! 30 Ribu Masyarakat Lampung Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Gerindra

“Ini harga yang sudah tinggi dibandingkan daerah lainnya. Ini sudah tinggi, silahkan dihitung, harga ini tanpa lihat kadar aci,” ucap gubernur.

Gubernur mengatakan, intruksi Gubernur mengenai harga ini akan disampaikan kepada perusahaan agar diikuti dan dipatuhi. Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Tegaskan Keadilan Restoratif Jadi Wajah Baru Penegakan Hukum di Lampung

Bandar Lampung

Kolonel Romas Herlandes Terima Piagam Penghargaan Dari Walikota Eva Dwiana

Bandar Lampung

Musim Hujan, Danramil TBS Imbau Personel Babinsa Intens Monitoring Wilayah

Bandar Lampung

Lampung Menjadi Provinsi Dengan Inflasi Terendah Secara Nasional 0,30 %

Bandar Lampung

Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Tingkatkan Status Tanggap Darurat

Bandar Lampung

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Babinsa dan Pihak Terkait Beri Arahan Wali Murid SMPN 17 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten untuk Perkuat Keamanan Siber di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Pembinaan Jaring Mitra Karib TW I TA 2023