Home / Bandar Lampung

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com —

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.

“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berikan Bonus untuk Peraih Emas PON Beladiri 2025

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL dan Kepolisian Melaksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Lanjutkan Vaksinasi Siswa MI di wilayah Binaan

Bandar Lampung

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Bandar Lampung

Yopie: Pedagang Takjil diPasar Perumnas Way Halim Lebih Tertib Dari Tahun Sebelumnya

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Gelar Vaksinasi Covid 19 Tahap Pertama Untuk Pelajar MIN 9 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Ikut Laksanakan Razia Blok WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung Dalam Rangka HBP Ke-58