Home / Bandar Lampung

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Baca Juga :  Instruksi Gubernur Lampung: Harga Ubi Kayu Ditetapkan Rp1.350/Kg Tanpa Ukur Kadar Pati, Atasi Polemik Harga

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.

“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung

Berkah TMMD Imbangan Kodim 0410/KBL, Mayor Caj (K) Nurmasari Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Walikota

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Anjangsana kepada Ulama di Batu Suluh Way Laga

Bandar Lampung

Jum’at bersih, Babinsa Bersama Komponen Lainnya Gotong-royong Bersihkan Sungai Dari Tumpukan Sampah

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Bandar Lampung

Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan Kodim 0410/KBL Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Covid – 19