Home / Bandar Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II, meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.

Baca Juga :  Cegah Timbulnya Klaster Baru Covid 19, Babinsa Serma Hermanto Pantau Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Warga

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Kesepakatan ini, kata Wagub, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Anggota Koramil 410-02/TBS Ikuti Pertemuan Lintas Sektor Kecamatan Kemiling

“Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah persetujuan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Setelah proses evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” tutup Wagub (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Atlet Perwosi Lampung Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara RI Tahun 2024

Bandar Lampung

Serbuan Vaksin Koramil 410-06/Kedaton Menyasar Pasar Tempel Rajabasa

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Poskesdes dan Panen Melon Bersama KWT di Tanggamus, Dorong Optimalisasi Dana Desa dan Pengendalian Inflasi

Bandar Lampung

Hilangkan Sekat, Bangun Lampung Bersama, Gubernur Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Sidak ke RSUDAM, Samsat dan RSJ, Pastikan Tetap Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Usai Libur Hari Raya Idul Fitri

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pelajar di Tingkat SD

Bandar Lampung

Kompak, Babinsa Serda Jamaludin dan Bhabinkamtibmas Pantau Serbuan Vaksin di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital