Home / Bandar Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II, meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Dandim 0410/KBL : Pangkat Ini Penghargaan Dari Negara

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Kesepakatan ini, kata Wagub, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Gelar Open House, Plh. Gubernur Lampung Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H kepada Seluruh Masyarakat Lampung

“Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah persetujuan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Setelah proses evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” tutup Wagub (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Dampingi Danrem Melepas Pawai Kebangsaan

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

Bandar Lampung

Peringatan Tahun Baru Islam1445 H, Kodim 0410/KBL Menggelar Kegiatan Doa Bersama

Bandar Lampung

Bersinergi Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Kampung Pancasila Koramil Kedaton

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Piala Gubernur Esports 2024, Dorong Talenta Muda Adaptif Teknologi

Bandar Lampung

Wamendagri Bima Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadir dan Memberi Dukungan Langsung kepada Atlet PON XXI Lampung di Banda Aceh

Bandar Lampung

Jemput Bola, Babinsa Serda Guratno Ajak Warga Laksanakan Suntik Vaksin Tahap 3 di Makodim 0410/KBL