Home / Bandar Lampung

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya, Kamis (17/07/2025).

Penerapan sistem merit secara menyeluruh akan membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya peningkatan kepercayaan publik, optimalisasi penempatan ASN, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pencegahan praktik koruptif dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Kepegawaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan urgensi implementasi dari rapat ini merupakan langkah krusial untuk membangun komitmen bersama demi mempercepat sistem merit ASN di Provinsi Lampung.

“Kami ingin masyarakat dan publik percaya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengelola ASN-nya dengan benar, sehingga ASN yang mengelola pelayanan publik sudah tepat penempatannya,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera 17 Mei 2022

Sekdaprov juga menambahkan, dalam rangka pengelolaan kepegawaian, karena dari penempatan itulah pemerintah bisa berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa sistem merit adalah inti dari manajemen ASN yang profesional.

“Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta,” papar Rendi.

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui BKD Provinsi Lampung, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencapai percepatan ini, antara lain :

  1. Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit.
  2. Penyusunan petunjuk teknis terkait sistem merit.
  3. Pembangunan aplikasi penilaian mandiri sistem merit Pemerintah Provinsi Lampung (SI-PERI).
  4. Pelaksanaan penilaian penerapan sistem merit di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
  5. Penetapan hasil penilaian sistem merit serta pemberian penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan nilai penerapan sistem merit tertinggi.
Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-05/TKP Sambangi Lokasi Hajatan Imbau Warga Tidak Abai Prokes

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit.

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) percepatan kompetensi sistem merit dapat dimanfaatkan juga untuk penerimaan ASN di tingkat Kabupaten/Kota, serta sosialisasi sistem merit dapat segera dilakukan kepada seluruh pegawai di wilayah Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tim Gabungan Pantau Distribusi Pangan di Lampung, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Ramadan

Bandar Lampung

Ratusan Anak Sekolah Dasar Antusias disuntik Vaksin di Koramil 410-01/Panjang

Bandar Lampung

Pimpin Jam Komandan, Dandim 0410/KBL Tekankan Personel Tidak Terlibat Judol

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Gelar Silaturahmi Sambut Kepemimpinan Baru

Bandar Lampung

Aminudin Ingatkan Seluruh Anggota Dan Pengurus FPII Kabupaten Kota se Prov. Lampung Untuk Berbenah

Bandar Lampung

Beri Kenyamanan dan Keamanan Dalam Peribadatan, Babinsa Serda Fadli dan Kepolisian Pengamanan di GPI

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pantau Kegiatan Perlombaan PBB

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Pembukaan Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara