Home / Bandar Lampung

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya, Kamis (17/07/2025).

Penerapan sistem merit secara menyeluruh akan membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya peningkatan kepercayaan publik, optimalisasi penempatan ASN, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pencegahan praktik koruptif dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Kepegawaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan urgensi implementasi dari rapat ini merupakan langkah krusial untuk membangun komitmen bersama demi mempercepat sistem merit ASN di Provinsi Lampung.

“Kami ingin masyarakat dan publik percaya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengelola ASN-nya dengan benar, sehingga ASN yang mengelola pelayanan publik sudah tepat penempatannya,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung menyikapi Bom bunuh diri Bandung

Sekdaprov juga menambahkan, dalam rangka pengelolaan kepegawaian, karena dari penempatan itulah pemerintah bisa berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa sistem merit adalah inti dari manajemen ASN yang profesional.

“Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta,” papar Rendi.

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui BKD Provinsi Lampung, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencapai percepatan ini, antara lain :

  1. Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit.
  2. Penyusunan petunjuk teknis terkait sistem merit.
  3. Pembangunan aplikasi penilaian mandiri sistem merit Pemerintah Provinsi Lampung (SI-PERI).
  4. Pelaksanaan penilaian penerapan sistem merit di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
  5. Penetapan hasil penilaian sistem merit serta pemberian penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan nilai penerapan sistem merit tertinggi.
Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit.

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) percepatan kompetensi sistem merit dapat dimanfaatkan juga untuk penerimaan ASN di tingkat Kabupaten/Kota, serta sosialisasi sistem merit dapat segera dilakukan kepada seluruh pegawai di wilayah Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Dandim 0410/KBL : Pangkat Ini Penghargaan Dari Negara

Bandar Lampung

Babinsa Serda Hadi Wijaya Ikuti Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung

Plh. Gubernur Lampung Dampingi Mendag Pantau Harga dan Pasokan Bahan Kebutuhan Pokok

Bandar Lampung

Gencarkan Literasi Keuangan, Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024

Bandar Lampung

Perempuan Bangsa Lampung Resmi Dilantik, Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ucapkan Selamat atas Kemenangan Perwakilan Lampung dalam Ajang Puteri Remaja Indonesia 2023

Bandar Lampung

Resmikan 2.664 Titik Air Di Seluruh Nusantara, Puluhan Warga di Bandar Lampung Ucap Terimakasih Kepada Kasad

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran dan Penularan Covid 19, Babinsa Sertu Septianto dan Linmas Imbau Warga Patuhi Prokes