Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 410-06/Kedaton Manfaatkan Lahan Kosong Bertani Jagung

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Danramil 410-01/Panjang Tekankan Peranan Babinsa di Wilayah Binaan

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gelar Seleksi Liga Santri Piala Kasad, Dandim Faisol Ingatkan Peserta Dan Wasit Untuk Sportif

Bandar Lampung

Pastikan Keamanan dan ketertiban Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Laksanakan Pengamanan Ibadah Paskah

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Dapur Masuk Sekolah di TK II-27 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Berkomitmen Dorong Pengembangan Kota Baru, Pj. Gubernur Lampung Mulai Berkantor di Kota Baru

Bandar Lampung

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Jadi Narasumber, Dandim 0410/KBL Beri Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada 751 Mahasiswa Itera

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Bersama Masyarakat Tanggamus dan Berikan Sejumlah Bantuan

Bandar Lampung

Polda Lampung ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak