Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Letkol Imam Safei Pimpin Apel Pengecekan Personel Pengamanan VVIP di Hotel Emersia

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Berkah TMMD Imbangan Kodim 0410/KBL, Mayor Caj (K) Nurmasari Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Walikota

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Penyuluhan Kesehatan Penyakit DBD

Bandar Lampung

Tingkatkan Ketahanan Pangan Satuan Jajaran Kodim 0410/KBL Kembali Bertani Jagung

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Monitoring Peristiwa Kebakaran Kios Es Krim

Bandar Lampung

Dukung Ketahanan Pangan Koramil 410-05/TKP Manfaatkan Lahan Tidur Dengan Bertani Jagung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama

Bandar Lampung

Apel Tiga Pilar Bukti Nyata Kesiapan TNI, Polri Dan Pemkot Dalam Menjaga Kamtibmas Di Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan dan Tali Asih untuk Anggota KORPRI, Lepas Pejabat Purna Bakti

Bandar Lampung

Sambut Hari Kemerdekaan RI, TNI-Polri di Bandar Lampung Menggelar Kirab Bendera 79 Meter