Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Madrasah Ibtidaiyah wilayah Kecamatan Sukabumi giliran diserbu Koramil 410-01/Panjang

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Ikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021 di Baitul Jannah Islamic School

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tumbuhan Sikap Disiplin Serta Cinta Tanah Air, Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

Bandar Lampung

Tingkatkan Profesionalitas Personel, Danramil 410-04 TKT Gelar Jam Komandan

Bandar Lampung

Seminar ‘Women In Charge’: Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan Lampung Memimpin dengan Hati dan Berkarya dengan Aksi

Bandar Lampung

Prajurit dan PNS Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Laksanakan Upacara Bendera

Bandar Lampung

Kunjungan Komisi X DPR RI di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Majukan Prestasi Olahraga Daerah

Bandar Lampung

Gelar Karya Bhakti TNI, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Kawasan Way Gubak

Bandar Lampung

Ribuan Warga Lampung Padati “Lampung Bersholawat” Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul