Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 5 September 2025 - 11:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

Tubaba, buanaangkasa.com —

Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini digegerkan dengan temuan dugaan penyalahgunaan nomor polisi pada kendaraan roda empat milik pejabat daerah. Dua unit mobil dengan merek dan tipe yang sama, Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam, terpantau menggunakan nomor polisi identik meski tampil dengan warna pelat berbeda. Dilansir dari laman andalasnet.com—(5/9/2025).

Berdasarkan penelusuran media, salah satu mobil menggunakan pelat nomor polisi hitam, sementara kendaraan lainnya menggunakan pelat putih dengan nomor polisi BE 666 ×××. Kedua kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi di lingkungan kantor DPRD Tubaba maupun di Dinas PUPR setempat. Satu unit diduga digunakan oleh pejabat PUPR Tubaba, sementara kendaraan lain dipakai anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Residivis Bandar Narkoba dengan Barang Bukti sebanyak 15,12 gram Shabu dan 10 butir Ekstacy

Hingga saat ini, belum diperoleh kepastian apakah kendaraan yang digunakan kedua pejabat tersebut merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Namun, fakta bahwa dua mobil dengan identitas nomor polisi yang sama beredar di jalan raya jelas menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan legalitas kepemilikan mobil yang digunakan. Ia menyebut seluruh dokumen resmi kendaraan yang dimilikinya lengkap dan sah.

“Kendaraan saya bisa dibuktikan legalitasnya. Semua dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan nomor polisi lengkap sesuai aturan,” tegas Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan Beruntun Yang Melibatkan Tiga Mobil

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Tubaba hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kendaraan yang digunakan oleh salah satu pejabat di dinas tersebut. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus dugaan penggunaan nomor polisi ganda ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat penggunaan nomor polisi palsu maupun ganda bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah investigasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa lembaga pemerintahan di Tubaba.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Novriwan Lepas 146 CJH Kloter 48 Tubaba

Daerah

KAPOLRES TUBABA SAFARI SHOLAT SUBUH DI MASJID BAITUS SHOBUR ISLAMIC CENTER TUBABA

Daerah

Polres Tulang Bawang Bersama FKPP Gelar Doa Bersama, Ini Tujuannya

Daerah

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Daerah

Pamatwil Polda Lampung Bersama Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Pos Pengamanan Dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Krakatau 2025

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Audiensi Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan

Daerah

Polisi tangkap dua pencuri sepeda motor, uang dan Handphone di Tulang Bawang Barat

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Tuba terapkan 1 Kampung 1 Perawat Kesehatan