Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 5 September 2025 - 11:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

Tubaba, buanaangkasa.com

Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini digegerkan dengan temuan dugaan penyalahgunaan nomor polisi pada kendaraan roda empat milik pejabat daerah. Dua unit mobil dengan merek dan tipe yang sama, Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam, terpantau menggunakan nomor polisi identik meski tampil dengan warna pelat berbeda. Dilansir dari laman andalasnet.com—(5/9/2025).

Berdasarkan penelusuran media, salah satu mobil menggunakan pelat nomor polisi hitam, sementara kendaraan lainnya menggunakan pelat putih dengan nomor polisi BE 666 ×××. Kedua kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi di lingkungan kantor DPRD Tubaba maupun di Dinas PUPR setempat. Satu unit diduga digunakan oleh pejabat PUPR Tubaba, sementara kendaraan lain dipakai anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Seorang Ibu dan Tiga Anaknya di Way Kenanga Mencari Keadilan Setelah di Terlantarkan Suami

Hingga saat ini, belum diperoleh kepastian apakah kendaraan yang digunakan kedua pejabat tersebut merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Namun, fakta bahwa dua mobil dengan identitas nomor polisi yang sama beredar di jalan raya jelas menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan legalitas kepemilikan mobil yang digunakan. Ia menyebut seluruh dokumen resmi kendaraan yang dimilikinya lengkap dan sah.

“Kendaraan saya bisa dibuktikan legalitasnya. Semua dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan nomor polisi lengkap sesuai aturan,” tegas Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Inventaris Kendaraan Dinas Hingga Senpi Personel

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Tubaba hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kendaraan yang digunakan oleh salah satu pejabat di dinas tersebut. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus dugaan penggunaan nomor polisi ganda ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat penggunaan nomor polisi palsu maupun ganda bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah investigasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa lembaga pemerintahan di Tubaba.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Distribusikan 163 Kambing dan 13 Sapi

Daerah

Bupati Winarti hadiri Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2022

Daerah

Begini Cara Samapta Polres Tulang Bawang Cegah Pengecoran BBM Subsidi

Daerah

Diduga Gelapkan DD Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Daerah

Kunjungi MPP Tubaba, Siswa-siswi MA PSA Istiqomah Islamiyah Disambut Hangat Kepala DPMPTSP

Daerah

Bupati dan Ketua TP-PKK Lampura Terima Penghargaan Dari BKKBN.RI

Daerah

Cegah C3 dan Aksi Premanisme, Polsek Lambu Kibang Laksanakan Patroli Rutin

Daerah

Sentuhan Teknologi dalam Budidaya Padi Gogo Menjadi Solusi agar Lahan Kering di Indonesia Menjadi Produktif