Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:45 WIB

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Menangkap salah Satu Pelaku Curas

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berinisial TN (23) warga tiyuh Pagar dewa Kecamatan Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, pada jum’at 05/5/2023 pukul 00.30 wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan salah satu dari dua orang terduga pelaku Curas dijalan raya poros pagar dewa kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat

Lanjut Kasat Reskrim ini, selain mengamankan salah satu terduga tersangka curas inisial TN kami juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut warna hitam,” jelas Kasat.

Untuk diketahui, kejadian curas ini terjadi pada hari selasa tanggal 18 April 2023 pukul 15.30 wib, berawal ketika pada saat korban hendak pulang selesai mencari rumput mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor Polisi BE 8467 QB pada saat di jalan tepatnya di dekat kantor PT. PTPN 7 datang 2 (dua) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda BEAT warna putih dari belakang pelapor lalu salah satu orang laki-laki tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berkata kepada pelapor “berhenti..” setelah pelapor menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan turun dari sepeda motor, 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut langsung memotong tali karet yang digunakan pelapor untuk mengikat rumput, kemudian 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut menurunkan rumput yang ada diatas sepeda motor tersebut dan langsung membawa 1 (satu) unit sepeda motor milik pelapor.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Piagam Penghargaan Kepada 31 Polisi Cilik

Berdasarkan laporan tersebut, Jum’at (05/5/2023) sekitar pukul 00.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi bahwa Barang Bukti, motor Honda Revo Absolut milik korban dalam penguasaan TN.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan di Perairan, Ini Yang Dilakukan Sat Polairud Polres Tulang Bawang

Kemudian, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap TN yang sedang berada di tiyuh Pagar Dewa Kecama0tan Tulang Bawang Tengah, sekitar pukul 00.30 Wib, Team Tekab 308 Presisi menjumpai dan mengintrogasi TN mengakui bahwa dia bersama temannya telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan motor dijalan Poros Pagar Dewa.

Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap teman Pelaku TN yang melakukan curas dijalan Poros Pagar Dewa yang terjadi Selasa 18 April 2023.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Tersangka TN dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancama penjara 5 Tahun.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyambi Edarkan Narkotika, Petani Asal Gedung Aji Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Merupakan Residivis Narkotika di Gedung Aji Baru

Daerah

Wali Murid SDN 16 TBU Keluhkan Penarikan Uang Rehab Atap Ruang Kelas

Daerah

Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Wanita Miliki Sabu-sabu

Daerah

Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Kapolres Tulang Bawang Inisiasi Program Ini

Daerah

Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Daerah

Pasca Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Samapta Polres Tulang Bawang Masif Menggelar Patroli Dialogis

Daerah

KADIN TUBABA MELAKUKAN KALABORASI BERSAMA PELAKU UMKM DAN PEGIAT EKONOMI KREATIF SE- TULANG BAWANG BARAT