Home / Lamsel

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:36 WIB

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Lamsel, Buanaangkasa.com — 

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Sosialisasi tersebut digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang berlangsung di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (30/10/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan
selamat datang kepada Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Sudin dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) RI beserta jajaran lainnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Selamat datang pak di Lampung Selatan. Saya mengapresiasi kegiatan pembinaan ini, saya senang kegiatan ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat nelayan agar memahami pentingnya menjaga lingkungan perairan dan senantiasa menerapkan metode penangkapan ikan yang baik dan benar,” ucap Nanang.

Nanang berharap, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia para nelayan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bupati Nanang Ermanto Terima Audiensi PC IMM Lampung Selatan

Sementara, Direktorat Jenderal PSDKP Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Adin Nurrawaluddin menyampaikan, dalam kegiatan Direktorat Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan memiliki yang indikator kinerja utama yaitu mendorong pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan salah satunya adalah nelayan.

“Saya sangat optimis Pak Sudin bersama Dirjen PSDKP dan stakeholder terkait lainnya akan senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh nelayan di Kabupaten Lampung Selatan melalui berbagai program kerja yang telah dan akan dilakukan,” kata Nanang.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali untuk para nelayan dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur,” ujar Adin Nurrawaluddin.

“Supaya dapat menjaga ekosistem laut juga.
Jadikan sosialisasi ini sebagai pengetahuan, menjadikan pencerahan kedepannya dalam kegiatan usaha yang betul-betul sesuai dengan kebijakan kelautan dan perikanan,” ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap kasus TPPO di Bandar Lampung, satu orang pelaku wanita berhasil di amankan petugas

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Republik Indonesia Sudin mengingatkan, ikan yang boleh ditangkap itu yang ukurannya sekian sekian senti. Karena jika anak-anaknya diambil atau bayinya diambil otomatis itu lama-lama akan habis.

“Jadi jangan semuanya diambil, jika bayi-bayinya diambil bagaimana nantinya, kasian anak cucu kita nanti. Kita juga tidak boleh menebang pohon sembarangan, kita harus melakukan penghijauan supaya kita mendapatkan air bersih untuk kehidupan jika tidak ada pepohonan juga dikhawatirkan akan terjadinya longsor,” ucap Sudin.

“Dengan adanya pemahaman akan dampak buruk dalam penggunaan alat penangkap ikan yang dilarang, tentunya akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga akan memberikan jaminan terhadap kelestarian dan keberlangsungan ekosistem laut kita agar senantiasa terjaga baik dimasa sekarang maupun di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu jug para nelayan mendapatkan bantuan, yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan tersebut berupa 5 unit mesin kapal perikanan, 55 paket alat tangkap ikan dan sembako.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 78 PGRI dan HGN Tahun 2023

Daerah

Komisi 1 DPRD Lamsel Menanggapi Dugaan Intimidasi Oleh Plt Camat Merbau Mataram Terhadap 15 Kepala Desa

Daerah

Buka Kegiatan Manasik Haji Anak PAUD, Bunda Winarni Ajak Pendidik Dukung Perkembangan Usia Emas Anak

Lamsel

Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Lamsel

FPII dan Para Tokoh Pers di Lampung Dorong Aminudin Maju Jadi Calon Bupati Lampung Selatan Periode 2024-2029

Lamsel

Mengaku Sudah ada Arahan Dari Dinas dan Korwil, Oknum yang Mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Jual Banner Meresahkan Pihak Sekolah

Lamsel

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Daerah

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu